PEMIDANAAN PETANI PENGGARAP YANG TELAH MENGGANTI TANAMAN TEH MENJADI PALAWIJA DI ATAS TANAH KONFLIK EKS HGU PTPN VIII DAYEUHMANGGUNG DIHUBUNGKAN DENGAN PP NO. 40 TAHUN 1996 TENTANG HAK GUNA USAHA, HAK GUNA BANGUNAN DAN HAK PAKAI

Yudi Kurnia, NPM. 118412018_Hukum Pidana (2013) PEMIDANAAN PETANI PENGGARAP YANG TELAH MENGGANTI TANAMAN TEH MENJADI PALAWIJA DI ATAS TANAH KONFLIK EKS HGU PTPN VIII DAYEUHMANGGUNG DIHUBUNGKAN DENGAN PP NO. 40 TAHUN 1996 TENTANG HAK GUNA USAHA, HAK GUNA BANGUNAN DAN HAK PAKAI. Thesis(S2) thesis, UNPAS.

[img] Text
ABSTRAK.docx

Download (23kB)
[img] Text
BAB I.docx

Download (45kB)
[img] Text
BAB II.docx

Download (89kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.docx

Download (19kB)

Abstract

Pemidanaan merupakan tahap penetapan sanksi dan pemberian sanksi dalam hukum pidana. Kata “pemidanaan” pada umumnya diartikan sebagai penghukuman. Konflik tanah di indonesia semakin hari semakin bertambah akibat dari pengaturan yang kurang seimbang dalam struktur penguasan tanah, bahkan tidak sedikit persoalaan konflik tanah berujung pemidanaan terhadap masyarakat atau petani penggarap yang mana petani tidak ada maksud tujuan merusak melainkan mengganti tanaman teh menjadi palawija, guna untuk memenuhi kebutuhan makan sehari harinya dengan status tanah eks Hak Guna Usaha . Tanah Eks HGU adalah tanah yang sudah berakhir haknya dan tanah tersebut menjadi dalam penguasaan Negara. Negara mempunyai kewajiban untuk mengatur kepemilikan dan penggunaan kekuasaan yang telah diberikan kepada negara (atas bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya) sehingga semua tanah di seluruh wilayah kedaulatan bangsa Indonesia dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maksud dari penelitian ini ditujukan untuk memperoleh data yang seobyektif mungkin guna, mengetahui dan memahami tentang pemidanaan terhadap petani yang memanfaatkan tanah tanah Negara eks HGU, serta menetukan kualifikasi yang diindikasikan sebagai faktor penyebab masyarakat bisa menggarap tanah negara serta sejauhmana unsur pasal 406 KUHP yang dikenakan kepada 3 orang petani penggarap oleh putusan hakim dan juga ingin mengetahui cara penyelesaian dugaan tindak pidana di atas tanah konflik eks HGU . Tulisan yang menggunakan model pendekatan yuridis-normatif ini mencoba untuk menjawab pertanyaan tentang mengkualifikasikan yang diindikasikan sebagai faktor penyebab pengusaan tanah Negara eks HGU, pemdanaan terhadap 3 orang penggarap yang mengganti tanamanTeh milik pemegang HGU sebelumnya diganti menjadi tanman palawija dan kedepan bagaimana penyelsaian dugaan tindak pidana diatas tanah Negara eks HGU Analisis data-data dalam penulisan ini menggunakan deskriptif analisis dengan tujuan untuk menguraikan tentang unsur – unsur tindak pidana pasal 406 KUHP dihubungkan kebijakan hukum pertanahan, sehingga dapat diketemukan kelemahan-kelemahan yang dapat disempurnakan pada masa mendatang dapat merubahpola penyelesaian dugaan tindak pidana yang berhubungan dengan konflik tanah . Berdasarkan hasil penelitian bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana salahsatunya dalam unsur melawan hukum( hak) sedangkan dalam PP No. 40 tahun 1996 intinya bahwa apabila masa Hak Gunua Usaha sudah berakhir maka tanah dan segala yang ada di atasnya menjadi dalam pengusaan Negara. Dalam kasus yang kami teliti tentang penggarap yang mengganti tanaman Teh menjadi Palawija dimana hakim berkayakinan bahwa tanaman Teh milik PTPN VIII Dayeuhmanggung, padahal menurut PP No.40 Tahun 1996 tanaman Teh tersebut bukan lagi milik PTPN VIII dayeuhmanggung.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: S2-Thesis
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2013
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 01 Apr 2016 06:29
Last Modified: 01 Apr 2016 06:29
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/1819

Actions (login required)

View Item View Item