KEDUDUKAN PEMERINTAH DALAM SISTEM PERIZINAN UNTUK MENINGKATKAN INVESTASI TERHADAP UPAYA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

AMRULLAH, NPM. 128412039 (2015) KEDUDUKAN PEMERINTAH DALAM SISTEM PERIZINAN UNTUK MENINGKATKAN INVESTASI TERHADAP UPAYA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Thesis(S2) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.

[img] Text
Cover dan Pengesahan.doc

Download (189kB)
[img] Text
ABSTRACT.docx

Download (11kB)
[img] Text
ABSTRAK.docx

Download (23kB)
[img] Text
BAB I -V.docx
Restricted to Repository staff only

Download (366kB)
[img] Other
KATA PENGANTAR.rtf

Download (35kB)

Abstract

Perilaku investasi yang ada di Indonesia tidak sesuai dengan apa yang diharapkan penyebab dari semua ini diantaranya adalah masih tingginya risiko investasi, seperti permasalahan mengenai ketidakpastian hukum dan keamanan sampai kepada rumitnya birokrasi perizinan untuk melakukan investasi di daerah. Perizinan terpadu bidang lingkungan hidup dalam hal ini tidak hanya tentang teknis administrasi (prosedur, waktu dan biaya) sebagaimana dipahami oleh aparat pemerintahan selama ini,permasalahannya adalah bagaimanakah kedudukan Pemerintah dalam sistem perizinan untuk meningkatkan investasi terhadap upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan peraturan perundang-undangan,khususnya di Kota Cimahi dan bagaimanakah pengaturan pelayanan perizinan terpadu bagi perusahaan industri untuk meningkatkan investasi dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006, khususnya di Kota Cimahi serta Kendala apa yang dihadapi dalam pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk meningkatkan investasi khususnya di Kota Cimahi bagi perusahaan industri dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan dan cara penyelesaiannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan interdispliner. pendekatan yuridis normatif dilakukan untuk meneliti dan mengakaji peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan industri dan penanaman modal, dengan di dukung pendekatan interdisipliner yang digunakan untuk memahami konsep-konsep mengenai industri dan penanaman modal sehingga gejala-gejala hukum yang timbul dapat di tafsirkan secara faktual. Hasil penelitian menunjukkan Kedudukan Pemerintah dalam sistem perizinan untuk meningkatkan investasi terhadap upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 26 Tahun 2003 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pelayanan Pemberian Izin Usaha Industri. Maksud pemberian Izin Usaha Industri dan Tanda Daftar Industri serta Persetujuan Prinsip dalam peraturan tersebut adalah untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya melengkapi legalitas usahanya. dan Pengaturan pelayanan perizinan terpadu bagi perusahaan industri dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan di Kota Cimahi setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No.24 Tahun 2006, lebih memberikan kepastian hukum dan pengaturan dalam pelaksanaannya, mengingat Kota Cimahi sudah mengupayakan proses ini sebelum dikeluarkannya Peraturan Menteri tersebut. Banyak peraturan daerah di Kota Cimahi yang sudah mengakomodasi dan mendukung ketentuan tersebut sehingga pelaksanaannya menjadi lebih efektif dan mendukung pembangunan daerah serta Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan perizinan terpadu satu pintu bagi industri dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan di Kota Cimahi lebih kepada ketidakpastian peraturan perundang-undangan baik ditingkat pusat maupun daerah, kelembagaan dan teknologi yang digunakan serta sumber daya manusia juga menjadi permasalahan dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perizinan. Penegakan hukum lingkungan dapat dilakukan dengan pemberian sanksi yang berupa sanksi administrasi. Sanksi administrasi, penyelesaian masalah lingkungan di luar pengadilan bahkan sanksi pidana telah di atur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, terhadap penanggung jawab usaha dan /atau kegiatan untuk mencegah dan mengakhiri terjadinya pelanggaran, serta menanggulangi akibat yang ditimbulkan oleh suatu pelanggaran, melakukan tindakan penyelamatan, penanggulangan, dan /atau pemulihan atas beban biaya penanggung jawab usaha dan /atau kegiatan kecuali ditentukan lain berdasarkan Undang-Undang. Kata Kunci : Perizinan, Investasi, Lingkungan Hidup

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2015
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 02 Oct 2021 04:13
Last Modified: 02 Oct 2021 04:13
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/52756

Actions (login required)

View Item View Item