PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK SEBAGAI KREDITOR SEPARATIS ATAS PELAKSANAAN EKSEKUSI JAMINAN KEBENDAAN BERDASARKAN PERATURAN YANG BERLAKU

Meilinda Vidi Widya, NPM. 1280412051_Hukum Ekonomi (2015) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK SEBAGAI KREDITOR SEPARATIS ATAS PELAKSANAAN EKSEKUSI JAMINAN KEBENDAAN BERDASARKAN PERATURAN YANG BERLAKU. Thesis(S2) thesis, UNPAS.

[img] Text
ABSTRAK.docx

Download (17kB)
[img] Text
BAB I-V.docx

Download (323kB)
[img] Other
KATA PENGANTAR.rtf

Download (34kB)

Abstract

Pemberian kredit oleh kreditor merupakan suatu kebiasaan dalam praktik bisnis di masyarakat keberadaan jaminan kredit merupakan upaya guna memperkecil risiko sebagai sarana perlindungan bagi keamanan kreditor yaitu kepastian hukum akan pelunasan utang debitor, yang diikat untuk mendapatkan pelunasan terlebih dahulu dari kreditor lainnya dengan cara mengeksekusi benda jaminan tersebut melalui pelelangan atau penjualan umum. Seiring berjalannya waktu, kredit tersebut bermasalah dan dikategorikan macet dikarenakan kondisi usaha sudah tidak stabil dan mengalami penurunan omset, Berdasarkan Penetapan Hakim Pengawas No: 02/HP/XI/2011-59/PAILIT/2011/PN.NIAGA.JKT.PST, dinyatakan bahwa harta PT. Tri Duta (Dalam Pailit) berada dalam keadaan insolvensi. bank bjb Cabang Tamansari Bandung belum dapat melakukan penjualan terhadap jaminan hak tanggungan milik Debitor PT. Tri Duta (Dalam Pailit) Ketentuan dalam Pasal 56 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, mengakibatkan hak separatis yang dimiliki oleh kreditor pemegang jaminan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini akan menimbulkan berbagai permasalahan bagi kreditor pemegang hak jaminan, yaitu Bagaimanakah perlindungan hukum dan hak bagi bank sebagai kreditor separatis pemegang jaminan tidak bergerak dalam kepailitan terhadap adanya penangguhan eksekusi objek jaminan (stay) berdasarkan peraturan yang berlaku dan Bagaimanakah kedudukan bank sebagai pemegang jaminan tidak bergerak apabila objek jaminan yang dieksekusi tersebut ternyata tidak memenuhi seluruh piutangnya berdasarkan peraturan yang berlaku serta Bagaimanakah upaya bank sebagai kreditor separatis dalam usaha pelunasan utang debitor pailit dan cara penyelesaiannya. Penelitian dalam tesis ini adalah termasuk penelitian yang bersifat deskriptif analitis, yang artinya menggambarkan fakta-fakta berupa data sekunder (data yang sudah ada) yang terdiri dari bahan hukum primer (perundang-undangan), bahan hukum sekunder (doktrin), dan bahan tersier dan metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu metode yang menggunakan sumber-sumber data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan mana yang akan diterapkan bila dalam pelaksanaannya terjadi ketidakakuran antara kreditor separatis dengan Kurator. Bila digunakan asas lex specialis derogat legi generalis, perlu ditegaskan ketentuan mana yang dianggap sebagai ketentuan umum dan mana yang dianggap sebagai ketentuan khusus. Apabila dicermati, ketentuan jaminan kebendaan (gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan dan hipotik) merupakan bentuk khusus dari ketentuan jaminan secara umum sebagaimana di atur dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 KUH Perdata. Sementara Undang-Undang No. 37 Tahun 2004, merupakan penerapan lebih lanjut dari ketentuan Pasal 1131 dan Pasal 1132 KUH Perdata, maka ketentuan jaminan merupakan ketentuan yang lebih khusus dibandingkan dengan ketentuan kepailitan. dan hak kreditor separatis adalah hak yang diberikan oleh hukum kepada kreditor pemegang hak jaminan untuk tetap dapat melaksanakan hak-hak eksekusinya meskipun debitornya dinyatakan pailit. Kreditor separatis mempunyai kedudukan yang terpisah dengan kreditor lainnya. Dalam hal mengeksekusi jaminan utang, kreditor separatis dapat menjual dan mengambil hasil penjualan utang tersebut seolah-olah tidak terjadi kepailitan. Bahkan, jika hasil penjualan jaminan utang tersebut tidak menutupi seluruh utangnya, kreditor separatis dapat memintakan agar kekurangan tersebut diperhitungkan sebagai kreditor konkuren.. serta upaya Bank sebagai kreditor separatis dalam usaha pelunasan utang debitor pailit, dalam praktik kepailitan yang terjadi di Indonesia, jarang sekali ditemui Bank sebagai kreditor separatis yang melaksanakan sendiri hak eksekutorial terhadap jaminan kebendaan yang dimilikinya. Salah satu kendalanya adalah karena jangka waktu pelaksanaan hak eksekutorial tersebut sampai saat ini masih menjadi perdebatan. Apabila debitor cidera janji (wanprestasi) atau pailit, maka menurut Undang-Undang No. 4 Tahun 1996, bahwa kreditor pemegang hak tanggungan mempunyai hak untuk melaksanakan eksekusi objek hak tanggungan untuk pemenuhan piutangnya kepada debitornya. Bank sebagai kreditor separatis dapat mengajukan klaim asuransi Fasilitas Kredit Debitor PT. Triduta (Dalam Pailit) kepada PT. ASEI, didasarkan kepada perjanjian pertanggungan fasilitas kredit antara bank bjb dengan PT. ASEI dan dapat melakukan Gugatan kepada Pemegang Saham, Direksi, dan Komisaris PT. Triduta (Dalam Pailit), hal tersebut didasari kepada ketentuan Pasal 104 ayat (2) Undang-Undang No.40 Tahun 2007, Pasal 1365 dan/atau 1366 KUHPerdata. Menunjuk Pasal 16 ayat (5) huruf e Anggaran Dasar bank bjb Terkait mekanisme Hapus Tagih tersebut di atas. Kata Kunci :Bank, Kreditor Separatis,Pailit, Eksekusi.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: S2-Thesis
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2015
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 01 Apr 2016 06:39
Last Modified: 01 Apr 2016 06:39
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/1822

Actions (login required)

View Item View Item