PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI PENGARUH NYA TERHADAP SISTEM PERJANJIAN KERJA PERUSAHAAN OUTSOURCING

RAHMAT, 112030035 (2016) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI PENGARUH NYA TERHADAP SISTEM PERJANJIAN KERJA PERUSAHAAN OUTSOURCING. Skripsi(S1) thesis, PERPUSTAKAAN.

[img] Text
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI PENGARUH NYA TERHADAP SISTEM PERJANJIAN KERJA PERUSAHAAN OUTSOURCING SAMPUL SELESAI.docx

Download (86kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI.docx

Download (16kB)
[img] Text
Abstrak Bahasaa Indonesia.docx

Download (22kB)
[img] Text
Abstrak Bahasaa Inggris.docx

Download (22kB)
[img] Text
BAB I soft Cover.docx

Download (64kB)
[img] Text
BAB 2 soft Cover.docx

Download (51kB)

Abstract

Hak hak asasi bagi para tenaga kerja di Indonesia telah diatur dalam konstitusi baik dalam UUD 1945, Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Walaupun telah ada peraturan yang mengatur tentang hak asasi bagi para tenagakerja, akan tetapi pada kenyataannya banyak terjadi pelanggaran. Terbukti dengan adanya pasal 64 Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur tentang Outsourcing.Dimana dalam perkembangannya dengan adanya sistem outsourcing tersebut banyak terjadi pergeseran dalam penerapan sistem outsourcing. Outsourcing yang pada awalnya hanya dikenakan terhadap jenis pekerjaan yang tidak berhubungan di luar usaha pokok (core business) pada suatu perusahaan, akan tetapi padaa kenyataannya hamper semua jenis pekerjaan dikenakan outsourcing. Penelitian ini akan menguraikan berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia bagi para tenaga kerja khususnya bagi tenaga kerja outsourcing di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis normative dengan pendekatan yang digunakan yairtu Pendekatan Perundang Undangan. Hasil yang diperoleh bahwa dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU, IX/2011 tentang Permohonan Penguji Undang-Undang Dasar 1945, merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum bagi para pekerja outsourcing.Karena dalam putusan tersebut menyatakan bahwa outsourcing hanya diperbolehkan terhadap jenis pekerjaan yang tercantum dalam 59 Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor B.31/PHIJSK/2012 tentang Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/ 2011. Kata kunci : Hak Asasi Manusia, Ketenakerjaan, Outsourcing

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Hubungan Internasional 2016
Depositing User: mr yogi -
Date Deposited: 19 Sep 2016 13:52
Last Modified: 19 Sep 2016 13:52
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/12185

Actions (login required)

View Item View Item