STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 381/PID.B/2020/PN BLB TERHADAP KEKELIRUAN PEMIDANAAN DALAM PERKARA PENGANIAYAAN

Ridzky Nur Dewangga, 191000511 (2022) STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 381/PID.B/2020/PN BLB TERHADAP KEKELIRUAN PEMIDANAAN DALAM PERKARA PENGANIAYAAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
Cover- STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 381.docx

Download (60kB)
[img] Text
Bab I- STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 381.docx

Download (43kB)
[img] Text
Bab II- STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 381.docx

Download (51kB)
[img] Text
Bab III- STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 381.docx
Restricted to Repository staff only

Download (32kB)
[img] Text
Bab IV- STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 381.docx
Restricted to Repository staff only

Download (52kB)
[img] Text
Bab V- STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 381.docx
Restricted to Repository staff only

Download (51kB)
[img] Text
Bab VI- STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 381.docx
Restricted to Repository staff only

Download (31kB)
[img] Text
Daftar Pustaka- STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 381.docx

Download (26kB)

Abstract

Hakim memiliki kewenangan dalam menentukan suatu putusan, akan tetapi, hakim juga harus berpegang teguh kepada asas-asas yang ada didalam hukum acara pidana itu sendiri. Khusus pada tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian masih terdapat beberapa kekeliruan dari para penegak hukum dalam mengkaitkan pasal dalam KUHP pada kasus ini. Berdasarkan uraian tersebut, maka permasalahan yang dikaji dalam identifikasi fakta hukum sebagai berikut: Bagaimana hubungan antara putusan Hakim dan fakta hukum terhadap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang dilakukan oleh Anung Bin Endik kepada korban Adung dalam putusan perkara no. 381/Pid.B/2020/PN Blb? Bagaimana pertimbangan Hakim dalam melihat unsur hilangnya nyawa terhadap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian dalam putusan perkara no. 381/Pid.B/2020/PN Blb? Alat analisis yang digunakan dalam studi kasus ini adalah menggunakan konstruksi hukum, penafsiran gramatikal, dan dengan penafsiran sistematis. Dengan tujuan untuk menemukan kebenaran. Pada perkara pidana dengan Putusan Pengadilan No. 381/Pid.B/2020/PN Blb bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusannya tersebut ada kekeliruan atas unsur-unsur yang ada didalam rumusan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan mempertimbangan adanya korelasi antara kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Anung kepada korban Adung. Pemenuhan unsur sebab matinya korban haruslah adanya keterangan ahli yang harus menjelaskan melalui visum et repertum bahwasannya jika memang benar perbuatan terdakwa memiliki korelasi atas matinya korban. Kata Kunci: Putusan, Penganiayaan, Pemidanaan

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 28 May 2022 03:45
Last Modified: 28 May 2022 03:45
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/57635

Actions (login required)

View Item View Item