PERLINDUNGAN HUKUM WARISAN BUDAYA TAKBENDA TERHADAP VIRALITAS TARIAN ANAK DALAM TRADISI PACU JALUR DI ERA DIGITAL

Raga Sukma Pangestu, Raga Sukma Pangestu (2026) PERLINDUNGAN HUKUM WARISAN BUDAYA TAKBENDA TERHADAP VIRALITAS TARIAN ANAK DALAM TRADISI PACU JALUR DI ERA DIGITAL. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (53kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F.BAB I.pdf

Download (206kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.BAB II.pdf

Download (266kB) | Preview
[img] Text
H.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (154kB)
[img] Text
I.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (210kB)
[img] Text
J.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (48kB)
[img]
Preview
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (128kB) | Preview

Abstract

Setiap daerah pasti mempunyai tradisi, warisan nilai, kebiasaan, dan praktik budaya yang diwariskan secara turun-temurun serta menjadi identitas suatu komunitas. Permasalahan perlindungan hukum terhadap tarian anak dalam tradisi Pacu Jalur terletak pada aspek pendaftaran dan mekanisme pengakuannya sebagai Warisan Budaya Takbenda agar tidak diklaim dengan negara lain. dalam hal ini kurangnya perlindungan hukum yang kurang efektif. Peraturan mengenai perlindungan hukum warisan budaya takbenda itu sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan pasal 37 ayat (1). Permasalahan yang diteliti oleh peneliti adalah perlindungan hukum mengenai warisan budaya takbenda dalam tarian anak dalam tradisi pacu jalur di era digital, akibat hukum dari klaim terhadap budaya warisan takbenda dalam tarian anak dalam tradisi pacu jalur di era digital, upaya penyelesaian apabila terjadi klaim terhadap warisan budaya takbenda dalam tradisi pacu jalur di era digital. Metode yang digunakan dalam penelitian ini memanfaatkan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yang mana dengan menggunakan suatu pendekatan yuridis normatif sehingga peneliti mendeskripsikan penelitian ini dengan mengkaji materi pustaka atau data sekunder. Tahap penelitian itu sendiri melalui tahap kepustakaan yang didapatkan dari sumber pustaka atau data sekunder yang dilakukan dengan cara mempelajari data yang sudah ada dari buku, jurnal, peraturan perundang-undangan dan sumber tertulis lainnya yang berkenaan dengan penelitian yang penulis lakukan terhadap Perlindungan Hukum Warisan Budaya Takbenda Terhadap Viralitas Tarian Anak Dalam Tradisi Pacu Jalur Di Era Digital. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Perlindungan hukum tradisi Pacu Jalur dalam pelaksanaan perlindunganya telah memiliki perlindungan hukum nasional melalui SK Penetapan WBTb Nomor 205/P/2018, namun pengajuan ke UNESCO harus segera dipercepat agar tradisi ini mendapatkan perlindungan hukum internasional. Hal ini penting mengingat tingkat viralitas di media sosial semakin tinggi sehingga risiko klaim dari negara lain maupun penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab semakin besar. Akibat hukum yang timbul adalah terjadinya sengketa budaya antarnegara yang berimplikasi pada pengakuan, legitimasi, dan pencatatan warisan budaya tersebut di tingkat internasional. Upaya penyelesaian dapat dilakukan melalui jalur nonlitigasi seperti mediasi, negosiasi, konsiliasi, dan arbitrase dengan melibatkan pemerintah, masyarakat adat, serta pihak terkait. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Warisan budaya takbenda Pacu jalur, Di Era Digital

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2026
Depositing User: Nandang Haeruman
Date Deposited: 11 Feb 2026 02:26
Last Modified: 11 Feb 2026 02:26
URI: https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/82258

Actions (login required)

View Item View Item