KEDUDUKAN NOTARIS DALAM MENCEGAH KEPEMILIKAN ORANG ASING MELALUI PEMBUATAN AKTA SEWA MENYEWA TANAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA THE LEGAL POSITION OF NOTARIES IN PREVENTING FOREIGN OWNERSHIP THROUGH THE EXECUTION OF LAND LEASE DEEDS UNDER LAW NO. 5 OF 1960 ON BASIC AGRARIAN PRINCIPLES

Junita Wibowo, Fransiska (2025) KEDUDUKAN NOTARIS DALAM MENCEGAH KEPEMILIKAN ORANG ASING MELALUI PEMBUATAN AKTA SEWA MENYEWA TANAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA THE LEGAL POSITION OF NOTARIES IN PREVENTING FOREIGN OWNERSHIP THROUGH THE EXECUTION OF LAND LEASE DEEDS UNDER LAW NO. 5 OF 1960 ON BASIC AGRARIAN PRINCIPLES. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
Artikel_Fransiska Junita.docx

Download (69kB)

Abstract

Kedudukan Notaris penting bukan hanya sebagai pencatat kehendak para pihak, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai hukum yang substansial dalam perjanjian antara WNI dan WNA. Ketika notaris lalai dalam menjalankan kewenangannya, termasuk dalam membiarkan pencantuman klausula jangka waktu tidak wajar, maka akta batal demi hukum dan menimbulkan dampak hukum yang merugikan bagi pemilik tanah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis konsep larangan sewa menyewa tanagh bagi orang asing di Indonesia, model hubungan hukum antara tanah dan orang asing di Indonesia dalam rangka hunian dan penanaman modal, dan penyelesaian kasus sewa menyewa tanah bagi orang asing di Indonesia Metode yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normative. Spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Penelitian ini dalam pengumpulan data menggunakan data sekunder juga dapat ditunjang dengan menggunakan data primer. Penulis dalam penelitian ini melakukan penafsiran dan konstruksi hukum dengan cara nmenganalisis data dengan menggunakan Analisa deskriptif analisis. Hasil peneltiian menyatakan bahwa larangan sewa menyewa tanah bagi orang asing di Indonesia pada hakikatnya bukan merupakan larangan absolut, melainkan pembatasan yang ketat. Pengaturan hubungan hukum antara orang asing dan tanah di Indonesia didasarkan pada asas nasionalitas dan asas kebangsaan sebagaimana tercermin dalam UUPA dan Pasal 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. Orang asing dilarang memiliki tanah dengan status Hak Milik, namun tetap diberi ruang untuk memanfaatkan tanah melalui hak-hak terbatas, seperti hak pakai dan hak sewa hal ini dijelaskan dalam UUPA. Model hubungan hukum antara tanah dan orang asing di Indonesia dibangun dalam kerangka pemanfaatan terbatas, baik untuk hunian maupun penanaman modal, dengan kombinasi instrumen hak pakai, hak sewa, dan pemanfaatan melalui badan hukum Indonesia. Dalam bidang hunian, orang asing dapat memanfaatkan tanah melalui hak pakai dan sewa, sepanjang memenuhi syarat izin tinggal dan jangka waktu yang wajar sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk kegiatan penanaman modal, pemanfaatan tanah umumnya dilakukan melalui Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA) yang sebagai badan hukum Indonesia dapat memperoleh HGB, HGU, dan Hak Pakai. Penyelesaian sengketa sewa menyewa tanah yang melibatkan orang asing tidak hanya bergantung pada hukum perdata, tetapi juga melibatkan instrumen hukum agraria, hukum administrasi, dan etika profesi kenotariatan. Sengketa sewa menyewa tanah oleh WNA pada umumnya diselesaikan melalui gugatan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum. Kata Kunci: Kedudukan, Notaris, Orang Asing, Sewa-Menyewa, Tanah

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Magister Kenotariatan 2025
Depositing User: Mr soeryana soeryana
Date Deposited: 25 Nov 2025 08:52
Last Modified: 25 Nov 2025 08:52
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/81874

Actions (login required)

View Item View Item