AKIBAT HUKUM DAN PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP AKTA DI BAWAH TANGAN DENGAN ADANYA WANPRESTASI OLEH PIHAK DIDALAMNYA

Priscilla Yolanda Sastro (2025) AKIBAT HUKUM DAN PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP AKTA DI BAWAH TANGAN DENGAN ADANYA WANPRESTASI OLEH PIHAK DIDALAMNYA. Thesis(S2) thesis, PASCASARJANA UNPAS.

[img] Text
Artikel Priscilla Yolanda Sastro.docx

Download (44kB)

Abstract

Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris menyatakan :“Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat Akta Otentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini”, termasuk mengesahkan Surat Dibawah Tangan berdasarkan Pasal 15 ayat (2) UUJN menyebutkan bahwa selain kewenangan pokok dalam membuat akta autentik tersebut dalam ayat (1) huruf a: “mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal Surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus”. Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif dengan pengumpulan data melalui Studi Kepustakaan terhadap Bahan Hukum Primer,Sekunder dan Tersier. Hasil dari penelitian Akibat Hukum karena adanya wanprestasi terhadap Surat dibawah tangan yang disahkan oleh Notaris adalah :Akibat hukum mengacu pada perjanjiannya : 1. Debitur diwajibkan membayar ganti keryang telah diderita oleh kreditur (pasal 1234 KUHPerdata). 2. Kreditur dapat menuntut pembatalan/dapat dibatalkan perikatannya melalui hakim (pasal 1266 KUH Perdata)3. Debitur diwajibkan memenuhi perikatan jika masih dapat dilakukan, atau pembatalan disertai pembayaran ganti kerugian (Pasal 1267 KUHPerdata) dan Tanggungjawab atas kebenaran akta di bawah tangan yang disahkan oleh Notaris adalah mengenai kepastian pada saat penandatanganan artinya adanya kepastian atas akibat hukum akta di bawah tangan yang menyatakan bahwa tanda tangan itu memang bener semua pihak hadir dan mengetahui isi dalam perjanjian tersebut karena sudah di bacakan oleh Notaris, bukan ada pihak lain karena semua di lakukan di hadapan Notaris. Sehingga tidak ada pengingkaran di kemudian hari. Notaris yang melakukan kesalahan baik disengaja atau tidak yang melakukan perbuatan pelanggar hukum dan menyebabkan orang lain mengalami kerugian maka notaris dapat dikenai sanksi sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 84 UUJN yang menyatakan yaitu dapat menjadi alasan bagi pihak yang menderita kerugian untuk menuntut penggantian biaya, ganti rugi dan bunga kepada notaris. Ganti rugi yang dimaksud diatur didalam Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Kata Kunci : Akta Di bawah Tangan, Legalisasi, Wanprestasi, Perjanjian.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Divisions: Pascasarjana > S2-Magister Kenotariatan 2025
Depositing User: Mr soeryana soeryana
Date Deposited: 18 Nov 2025 11:39
Last Modified: 18 Nov 2025 11:46
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/81818

Actions (login required)

View Item View Item