Modanggu, Asghar Ali (2025) ESKALASI KONFLIK KENYA-SOMALIA PASCA KEPUTUSAN INTERNATIONAL COURT OF JUSTICE TAHUN 2021. Skripsi(S1) thesis, FISIP UNPAS.
| 
 | Text Abstrak 3 bahasa_Skripsi.pdf Download (111kB) | Preview | |
| 
 | Text Cover_Skripsi.pdf Download (201kB) | Preview | |
| 
 | Text Lembar Pengesahan_Skripsi.pdf Download (93kB) | Preview | |
| ![[img]](http://repository.unpas.ac.id/style/images/fileicons/text.png) | Text Daftar Isi_Skripsi.docx Download (18kB) | |
| 
 | Text Referensi_Skripsi.pdf Download (121kB) | Preview | |
| 
 | Text Kata Pengantar_Skripsii.pdf Download (80kB) | Preview | |
| 
 | Text BAB I_Skrpsi.pdf Download (418kB) | Preview | |
| 
 | Text BAB II_Skripsi.pdf Download (121kB) | Preview | 
Abstract
Sengketa perbatasan maritim antara Kenya dan Somalia merupakan salah satu contoh konkrit tantangan penerapan hukum internasional dalam menyelesaikan konflik antar negara. Penelitian ini berfokus pada dinamika eskalasi konflik Kenya–Somalia pasca keputusan International Court of Justice (ICJ) tahun 2021, yang menetapkan delimitasi wilayah maritim di Samudra Hindia dan sebagian besar memihak Somalia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak keputusan ICJ terhadap hubungan bilateral kedua negara, dengan menyoroti respons politik, perubahan strategi diplomatik, serta implikasi terhadap stabilitas kawasan Afrika Timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi pustaka dan analisis dokumen resmi seperti putusan ICJ, laporan media internasional, serta literatur akademik relevan. Kerangka teori yang digunakan adalah teori eskalasi konflik Glasl dan konsep zero-sum game untuk menjelaskan ketegangan yang meningkat akibat persepsi kalah-menang yang melekat dalam konflik tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan ICJ menjadi titik balik yang memicu ketegangan diplomatik yang signifikan antara Kenya dan Somalia. Kenya secara tegas menolak keputusan tersebut, menarik diri dari proses hukum, dan mempertanyakan legitimasi ICJ, sedangkan Somalia mengklaim kemenangan hukum dan mengintensifkan upaya internasionalisasi hasil putusan. Penolakan Kenya dipandang sebagai bentuk pembelaan kedaulatan dan kepentingan nasional, terutama terkait eksplorasi sumber daya alam di wilayah yang disengketakan. Eskalasi konflik semakin nyata melalui penarikan duta besar, tuduhan campur tangan, serta gangguan kerja sama ekonomi dan keamanan. Namun demikian, kerja sama terbatas kedua negara dalam memerangi kelompok militan al-Shabaab menunjukkan adanya ruang kolaborasi pragmatis meskipun berada dalam konflik zero-sum. Penelitian ini menegaskan bahwa meskipun hukum internasional menyediakan kerangka resolusi formal, keberhasilan implementasinya tetap dipengaruhi oleh pertimbangan strategis, geopolitik, dan persepsi kedaulatan masing-masing negara. Kata Kunci: Kenya-Somalia, International Court of Justice, Eskalasi Konflik, Sengketa Maritim, Zero-Sum Game, Kedaulatan, Stabilitas Regional
| Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) | 
|---|---|
| Subjects: | S1-Skripsi | 
| Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Hubungan Internasional 2025 | 
| Depositing User: | Drs Iwan Ridwan | 
| Date Deposited: | 22 Sep 2025 00:31 | 
| Last Modified: | 22 Sep 2025 00:31 | 
| URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/78453 | 
Actions (login required)
|  | View Item | 
 
        