ESKALASI KONFLIK KENYA-SOMALIA PASCA KEPUTUSAN INTERNATIONAL COURT OF JUSTICE TAHUN 2021

Modanggu, Asghar Ali (2025) ESKALASI KONFLIK KENYA-SOMALIA PASCA KEPUTUSAN INTERNATIONAL COURT OF JUSTICE TAHUN 2021. Skripsi(S1) thesis, FISIP UNPAS.

[img] Text
Abstrak 3 bahasa_Skripsi.pdf

Download (111kB)
[img] Text
Cover_Skripsi.pdf

Download (201kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan_Skripsi.pdf

Download (93kB)
[img] Text
Daftar Isi_Skripsi.docx

Download (18kB)
[img] Text
Referensi_Skripsi.pdf

Download (121kB)
[img] Text
Kata Pengantar_Skripsii.pdf

Download (80kB)
[img] Text
BAB I_Skrpsi.pdf

Download (418kB)
[img] Text
BAB II_Skripsi.pdf

Download (121kB)

Abstract

Sengketa perbatasan maritim antara Kenya dan Somalia merupakan salah satu contoh konkrit tantangan penerapan hukum internasional dalam menyelesaikan konflik antar negara. Penelitian ini berfokus pada dinamika eskalasi konflik Kenya–Somalia pasca keputusan International Court of Justice (ICJ) tahun 2021, yang menetapkan delimitasi wilayah maritim di Samudra Hindia dan sebagian besar memihak Somalia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak keputusan ICJ terhadap hubungan bilateral kedua negara, dengan menyoroti respons politik, perubahan strategi diplomatik, serta implikasi terhadap stabilitas kawasan Afrika Timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi pustaka dan analisis dokumen resmi seperti putusan ICJ, laporan media internasional, serta literatur akademik relevan. Kerangka teori yang digunakan adalah teori eskalasi konflik Glasl dan konsep zero-sum game untuk menjelaskan ketegangan yang meningkat akibat persepsi kalah-menang yang melekat dalam konflik tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan ICJ menjadi titik balik yang memicu ketegangan diplomatik yang signifikan antara Kenya dan Somalia. Kenya secara tegas menolak keputusan tersebut, menarik diri dari proses hukum, dan mempertanyakan legitimasi ICJ, sedangkan Somalia mengklaim kemenangan hukum dan mengintensifkan upaya internasionalisasi hasil putusan. Penolakan Kenya dipandang sebagai bentuk pembelaan kedaulatan dan kepentingan nasional, terutama terkait eksplorasi sumber daya alam di wilayah yang disengketakan. Eskalasi konflik semakin nyata melalui penarikan duta besar, tuduhan campur tangan, serta gangguan kerja sama ekonomi dan keamanan. Namun demikian, kerja sama terbatas kedua negara dalam memerangi kelompok militan al-Shabaab menunjukkan adanya ruang kolaborasi pragmatis meskipun berada dalam konflik zero-sum. Penelitian ini menegaskan bahwa meskipun hukum internasional menyediakan kerangka resolusi formal, keberhasilan implementasinya tetap dipengaruhi oleh pertimbangan strategis, geopolitik, dan persepsi kedaulatan masing-masing negara. Kata Kunci: Kenya-Somalia, International Court of Justice, Eskalasi Konflik, Sengketa Maritim, Zero-Sum Game, Kedaulatan, Stabilitas Regional

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Hubungan Internasional 2025
Depositing User: Drs Iwan Ridwan
Date Deposited: 22 Sep 2025 00:31
Last Modified: 22 Sep 2025 00:31
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/78453

Actions (login required)

View Item View Item