PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN TERHADAP PELAYANAN MEDIS RUMAH SAKIT AKIBAT KELALAIAN DOKTER DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN

Annisa Ratu Z’Bethluna, 191000479 (2024) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN TERHADAP PELAYANAN MEDIS RUMAH SAKIT AKIBAT KELALAIAN DOKTER DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
A. COVER.pdf

Download (104kB)
[img] Text
G. BAB 1.pdf

Download (209kB)
[img] Text
H. BAB 2.pdf

Download (254kB)
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (159kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (177kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (116kB)
[img] Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (129kB)

Abstract

Dalam suatu kasus di Rumah Sakit swasta di Jakarta Selatan, seorang pasien yang ditangani oleh dr. F divonis menderita penyakit batu ginjal dan harus menjalani operasi setelah persetujuan dari pasien. Namun, beberapa bulan kemudian, pasien mengalami komplikasi yang semakin memburuk karena tindakan yang dilakukan oleh dokter tersebut. Berdasarkan hal tersebut, peneliti menemukan tiga permasalahan, yaitu : Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi pasien dalam pelayanan medis rumah sakit akibat kelalaian dokter berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Bagaimana pertanggungjawaban hukum perdata rumah sakit akibat dokter yang melakukan kesalahan dalam memberikan pelayanan kesehatan dan Bagaimana penyelesaian terhadap masalah perlindungan hukum bagi pasien dalam pelayanan medis rumah sakit akibat kelalaian dokter berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Tahap penelitian berupa tahap kepustakaan dan lapangan. Bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data berupa studi dokumen dan wawancara. Metode analisis data menggunakan yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum bagi pasien dalam pelayanan medis rumah sakit akibat kelalaian dokter ditentukan dalam Pasal 32 dan Pasal 43 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, dan Pasal 2 huruf f dan g Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan yang pada intinya mengatur mengenai bentuk perlindungan kepada pasien yang mana pasien berhak untuk melakukan pengeluhan, pengaduan dan penuntutan ganti rugi melalui gugatan terhadap rumah sakit akibat pelayanan medis yang diberikan oleh tenaga medis yang tidak sesuai dengan standar operasional sehingga menimbulkan bagi pasien. Kedua, pertanggungjawaban hukum perdata rumah sakit akibat dokter yang melakukan kesalahan dalam memberikan pelayanan kesehatan adalah principle of vicarious liability, dengan prinsip ini maka rumah sakit dapat bertanggung gugat atas kesalahan yang dilakukan tenaga medisnya, asalkan dapat dibuktikan bahwa tindakan dokter yang telah melanggar Pasal 274 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dalam rangka melaksanakan kewajiban rumah sakit. Dan ketiga, penyelesaian terhadap masalah perlindungan hukum bagi pasien dalam pelayanan medis rumah sakit akibat kelalaian dokter adalah menempuh jalur litigasi berupa penyelesaian sengketa di peradilan maupun jalur non litigasi yakni penyelesaian sengketa di luar peradilan. Berdasarkan kenyataan dilapangan selain melalui pengadilan, mediasi merupakan salah satu jalur non litigasi yang sering digunakan sebagai penyelesaian sengketa antara pasien dengan dokter dan perawat.. Kata Kunci : Pasien, Dokter dan Kelalaian.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 26 Jun 2025 01:42
Last Modified: 26 Jun 2025 01:42
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/76990

Actions (login required)

View Item View Item