TANGGUNG JAWAB MUTLAK MARKETPLACE SHOPEE ATAS PEMBATASAN HAK MEMILIH PERUSAHAAN EKSPEDITUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

LAILA SOFWAN, 201000040 (2024) TANGGUNG JAWAB MUTLAK MARKETPLACE SHOPEE ATAS PEMBATASAN HAK MEMILIH PERUSAHAAN EKSPEDITUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
1. Coper.pdf

Download (41kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. Bab 1.pdf

Download (234kB) | Preview
[img]
Preview
Text
9. Bab 2.pdf

Download (359kB) | Preview
[img] Text
10. Bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (562kB)
[img] Text
11. Bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (236kB)
[img] Text
12. Bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (97kB)
[img]
Preview
Text
13. Daftar Pustaka.pdf

Download (249kB) | Preview

Abstract

Sejak 2021, Shopee menetapkan ketentuan yang membatasi konsumen dalam memilih perusahaan ekspeditur yang mereka inginkan, sehingga menyebabkan kerugian bagi konsumen. Penelitian ini akan mengkaji mengenai tanggung jawab Shopee sebagai marketplace atas kerugian tersebut menggunakan prinsip tanggung jawab mutlak. Penelitian ini akan membahas mengenai bagaimana pengaturan tanggung jawab mutlak marketplace terhadap pemilihan perusahaan ekspeditur, bagaimana tanggung jawab mutlak Shopee sebagai marketplace atas kerugian akibat pembatasan hak konsumen dalam memilih perusahaan ekspeditur dalam perspektif hukum perlindungan konsumen, serta bagaimana mekanisme yang harus ditempuh oleh konsumen untuk menuntut tanggung jawab mutlak Shopee atas kerugian yang diakibatkan oleh ketentuan Shopee yang membatasi hak memilih perusahaan ekspeditur. Metode penelitian yang digunakan merupakan deskriptif analitis, yaitu mendeskripsikan analisis permasalahan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku, teori-teori hukum, serta praktik penerapan hukum positif yang relevan terhadap masalah. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan mengkaji permasalahan melalui hukum positif dan literatur yang relevan. Analisis dalam penelitian silakukan dengan cara kualitiatif bertujuan untuk memperjelas permasalahan yang hendak dijabarkan. Penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan tanggung jawab mutlak marketplace atas pemilihan perusahaan ekspeditur masih belum adil dan belum cukup dalam melindungi konsumen di Indonesia. Penerapan tanggung jawab mutlak dapat diterapkan untuk menuntut tanggung jawab Shopee karena ketentuannya ini melanggar hak konsumen dalam memilih barang dan/ atau jasa serta menimbulkan kerugian konsumen. Mekanisme yang dapat ditempuh oleh konsumen untuk menuntut tanggung jawab mutlak Shopee atas kerugian akibat pembatasan hak memilih perusahaan ekspeditur, yaitu melalui Pusat Bantuan yang ada dalam platform Shopee. Jika tuntutan ganti rugi tersebut ditolak atau tidak ditanggapi, maka konsumen dapat mengajukan gugatannya kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau pengadilan negeri. Kata Kunci: Tanggung Jawab Mutlak, Marketplace, Hak Konsumen

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 21 Nov 2024 02:14
Last Modified: 21 Nov 2024 02:14
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/74259

Actions (login required)

View Item View Item