ZAHIRA KAMILIA, 201000181 (2024) PENDAPAT HUKUM MENGENAI PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PEMILIK PAPAN REKLAME TERHADAP KORBAN S AKIBAT ROBOHNYA PAPAN REKLAME DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
1. COVER.pdf Download (90kB) | Preview |
|
|
Text
6. BAB 1.pdf Download (179kB) | Preview |
|
|
Text
7. BAB 2.pdf Download (146kB) | Preview |
|
Text
8. BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (165kB) |
||
Text
9. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (263kB) |
||
Text
10. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (136kB) |
||
|
Text
11. DAFTAR ISI.pdf Download (183kB) | Preview |
Abstract
Periklanan adalah periklanan atau promosi suatu produk, layanan atau pesan dengan tujuan untuk menarik perhatian atau minat khalayak tertentu. Namun keberadaan papan promosi tau papan reklame juga kerap menimbulkan persoalan tersendiri. Banyak papan reklame yang dipasang secara ilegal tanpa izin dari pihak yang berwenang, atau bahkan dibangun dengan konstruksi yang tidak memenuhi kaidah teknis sehingga berpotensi membahayakan lingkungan sekitar. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peran Hukum dalam permasalahan ini dan siapa yang harus bertanggung jawab ketika terjadi kecelakaan dari sudut pandang hukum. Bagaimana Upaya Hukum yang dapat dilakukan oleh Korban S sehubungan dengan adanya papan reklame yang roboh milik PT.X Menurut perspektif Hukum Pidana ? dan Bagimana tanggung jawab PT. X sebagai pelaku usaha berdasarkan Peraturan Walikota Bandung Nomor 005 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame Sehubungan dengan adanya Papan Reklame roboh yang menyebabkan adanya korban S? Alat Analisis yang digunakan dałam Memorandum hukum ini menggunakan interpretasi hukum sistematis yaitu menafsirkan Undang-Undang sebagai bagian sistem yang utuh dan interpretasi hukum sosiologis tujuan kemasyarakatan, misalnya apakah aturan sudah usang atau belum. Simpulan yang pertama adalah upaya Hukum yang dapat dilakukan oleh korban S sehubungan dengan robohnya papan reklame yang roboh milik PT.X Menurut Perspektif Hukum Pidana adalah Melaporkan PT. X kepada pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 360 KUHP. Laporan ini akan menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap PT. X. Proses hukum pidana dapat dijalankan melalui mekanisme pelaporan kepada kepolisian di daerah tempat tinggal korban. Kedua, tanggung jawab PT. X sebagai pelaku usaha berdasarkan Peraturan Walikota Bandung Nomor 005 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame Sehubungan dengan adanya Papan Reklame roboh yang menyebabkan adanya korban S adalah memberikan ganti kerugian kepada Korban S materil dan Non Materil serta mengganti kerugian pajak Kata Kunci : Korban,Perusahaan,Periklanan.Tindakan Hukum
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 28 Aug 2024 03:43 |
Last Modified: | 28 Aug 2024 03:43 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/69616 |
Actions (login required)
View Item |