POLITIK HUKUM PIDANA DALAM PENCEGAHAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME MENURUT PERSPEKTIF PEMBARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA

Jonathan Suranta Martua, NPM. 208040052 (2022) POLITIK HUKUM PIDANA DALAM PENCEGAHAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME MENURUT PERSPEKTIF PEMBARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
Jonathan Suranta Martua_MIH.docx

Download (114kB)

Abstract

Praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang pada masa pemerintahan orde baru kerap dilakukan oleh para pemegang kebijakan yang notabene memiliki kekuasan dan kewenangan dalam membolak-balikan keadaan. Namun dewasa ini, praktik KKN memberikan peluas lebih terbuka apalagi sejak diterapkannya otonomi daerah muncul fenomena kasus KKN yang banyak ditemukan di Daerah. Untuk merubah hal tersebut, tentu diperlukan politik hukum dalam hal melakukan perubahan dalam pembangunan hukum nasional. Berangkat dari permasalahan tersebut, maka penulis bermaksud untuk mengkaji lebih mendalam terkait mengenai politik hukum pidana dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan identifikasi masalah sebagai berikut yaitu: 1) Bagaimana peranan politik hukum pidana dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme menurut perspektif pembaruan hukum pidana Indonesia; 2) Bagaimana pengaturan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme menurut perspektif pembaruan hukum pidana Indonesia. Spesifikasi penelitian dalam penyusunan tesis ini dilakukan dengan cara deskriptif analitis yaitu menggambarkan permasalahan yang ada kemudian mengkaji dan menganalisisnya dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu menguji dan mengkaji data sekunder. Berkenaan dengan pendekatan yuridis normatif yang digunakan, maka penelitian yang dilakukan melalui dua tahap yaitu studi kepustakaan dan penelitian lapangan yang hanya bersifat penunjang, analisis data yang dipergunakan adalah analisis yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh, baik berupa data sekunder dan data primer dianalisis dengan tanpa menggunakan rumusan statistik. Hasil penelitian menunjukan bahwa peranan politik hukum pidana dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme sangatlah diperlukan seperti halnya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana yang bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi suatu kejahatan demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang aman, tertib, adil, dan sejahtera. Pengaturan pembaruan hukum dalam pencegahan KKN di Indonesia harus sesuai dengan reorientasi dan reformasi hukum yang sesuai dengan nilai-nilai sentral sosio politik, sosio filosofis dan sosio kultural masyarakat Indonesia yang melandasi kebijakan sosial, kebijakan kriminal dan kebijakan penegakan hukum di Indonesia. Setidaknya ada 5 (empat) langkah dan upaya dapat dikembangkan dalam melakukan pencegahan KKN di Indonesia ke depan yaitu melalui: 1) Memperkuat upaya pencegahan KKN dalam pemberian perizinan; 2) Memperkuat upaya pencegahan KKN di dunia usaha; 3) Memperkuat upaya pencegahan KKN dalam pengelolaan keuangan; 4) Memperkuat upaya pencegahan KKN dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi; dan 5) Memperkuat program pendidikan anti korupsi di setiap lembaga pendidikan. Kata Kunci: Politik Hukum, Pencegahan, KKN.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2022
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 16 Dec 2022 02:21
Last Modified: 16 Dec 2022 02:21
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/61920

Actions (login required)

View Item View Item