IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM PENGEMBANGAN SUMBERDAYA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DI PROPINSI BANTEN

Hilman, NPM :179020005 (2022) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM PENGEMBANGAN SUMBERDAYA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DI PROPINSI BANTEN. Disertasi(S3) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.

[img] Text
Artikel Hilman.docx

Download (128kB)

Abstract

Implementasi Kebijakan keterbukaan informasi publik di propinsi Banten dilaksanakan berdasarkan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukan informasi publik. Kemudian diterbitkan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2012 tentang Tatakelola Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Namun dalam Implementasi belum maksimal karena tidak ditunjang dengan kapasitas sumberdaya pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), serta dukungan sumberdaya lainnya. penelitian ini untuk melihat lebih jauh peran pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), serta strategi Kebijakan pengembangan sumberdaya dalam rangka mencapai katagori Propinsi Informatif. Metode penelitian yang digunakan adalah Mix method. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Faktor-faktor yang mempengaruhi Strategi Implementasi Kebijakan keterbukaan Informasi Publik dalam pengembangan sumberdaya PPID diantaranya penguatan Regulasi, sumberdaya manusia, dan anggaran; (2) Strategi yang diterapkan belum maksimal maka strategi yang dapat di terapkan agar kebijakan keterbukaan informasi publik dalam pengembangan sumberdaya pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pelaksana adalah (a) strategi dengan menerbitkan peraturan Gubernur tentang implementasi keterbukaan informasi publik yang mengakomodasi berbagai kepentingan ; (b) strategi untuk mencapai Propinsi Banten dengan Katagori informatif tingkat nasional maka penguatan Sumber daya manusia di PPID Utama perlu ditingkatkan; (c) strategi penguatan pada sumberdaya manusia, sumber daya anggaran yang memadai, dan regulasi tentang keterbukaan informasi publik akan menjadikan propinsi Banten menjadi propinsi dengan katagori informatif. Kata Kunci : Keterbukaan informasi publik, pengembangan Sumberdaya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Banten Informatif

Item Type: Thesis (Disertasi(S3))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S3-Ilmu Sosial 2022
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 15 Sep 2022 02:37
Last Modified: 15 Sep 2022 02:37
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/58944

Actions (login required)

View Item View Item