Zulfikar Cahya Wirawan, S.H., NPM : 188040007 (2022) DISPARITAS PENERAPAN PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PERKARA TINDAK PIDANA BAGI TERSANGKA DEWASA DI INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS PERADILAN SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN. Thesis(S2) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.
Text
Artikel Zulfikar Cahya Wirawan.docx Download (71kB) |
Abstract
Konflik atau pertikaian dalam kehidupan masyarakat dewasa ini telah dan akan terus menjadi fenomena biasa dalam masyarakat, baik yang terkait antara dua individu maupun lebih. Situasi ini akan semakin mempersulit dunia hukum dan peradilan apabila semua konflik, sengketa atau pertikaian itu diproses secara hukum atau peradilan. Oleh karena itu, perlu dicari upaya-upaya lain di luar prosedur peradilan pidana yang sudah ada. Mekanisme tata cara dan peradilan pidana yang berfokus pada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku. Bagaimanakah Pendekatan Keadilan Restoratif diterapkan dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia bagi Tersangka Dewasa dihubungkan dengan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan ? Apakah pendekatan Keadilan Restoratif dalam Tindak Pidana Umum bagi tersangka dewasa dapat menjadi bagian dari pembaruan Hukum Acara Pidana di Indonesia ? Tindakan apa yang harus dilakukan oleh negara agar pendekatan Keadilan Restoratif dapat diterapkan untuk tersangka dewasa dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia ? Spesifikasi dari penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum sebagai objek penelitian dan juga penerapannya, dengan metode pendekatan yuridis normatif yakni penelitian terhadap berbagai bahan pustaka, maka pengumpulan dan penemuan data serta informasi melalui studi data kepustakaan, yang didukung oleh penelitian lapangan dan didukung oleh metode pendekatan yuridis komparatif. Analisis data dilakukan dengan metode yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh dan di inventarisasi, dikaji dan diteliti secara sistematis dengan tidak menggunakan data statistik atau rumus kuantitatif. Penerapan Konsep Keadilan Restoratif dalam Hukum Acara Pidana bagi orang dewasa di Indonesia masih terjadi disparitas dikarenakan belum ada payung Hukum bagi Aparat Penegak Hukum dalam melaksanakan dan menerapkan konsep Keadilan Restoratif. Secara teoritis maupun praktis pada dasarnya telah terbukti bahwa keadilan restoratif merupakan bentuk pendekatan yang dapat dipakai dalam penyelesaian suatu tindak pidana. Namun dapat disampaikan bahwa walaupun belum ada pengaturannya, Penyidik dan Penuntut Umum sudah menerapkannya dalam praktik meskipun masih terjadi disparitas. Selain itu, Konsep Keadilan Restoratif juga dapat mengakomodir permasalahan- permasalahan di dalam lembaga pemasyarakatan yang setiap tahun dikeluhkan oleh Menteri Hukum dan HAM karena kapasitas Lembaga Pemasyarakatan yang tidak dapat menampung seluruh narapidana, Diperlukannya tindakan-tindakan konkret untuk dapat menerapkan Konsep Keadilan Restoratif ini ke dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia, sehubungan dengan konsep ini adalah hal yang masih dianggap baru di dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. maka, apabila Indonesia ingin menerapkan dan menggunakan konsep Keadilan Restoratif, Indonesia perlu membuat suatu aturan Khusus yang mengatur tentang pelaksanaan penerapan Keadilan Restoratif dalam Hukum Acara Pidana. Kata Kunci : Keadilan Restoratif, Pidana Umum, Dewasa
Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
---|---|
Subjects: | RESEARCH REPORT |
Divisions: | Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2022 |
Depositing User: | Mrs Lusiawati - |
Date Deposited: | 17 Feb 2022 03:01 |
Last Modified: | 17 Feb 2022 03:01 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/55740 |
Actions (login required)
View Item |