CHRISTIAN APRIYANTO, 162020085 (2021) PENGARUH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TERHADAP KEMANDIRIAN WANITA DI KECAMATAN CIMENYAN KABUPATEN BANDUNG. Skripsi(S1) thesis, FISIP UNPAS.
|
Text
lampiran.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (314kB) | Preview |
|
|
Text
lembar pengesahan.pdf Download (294kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (341kB) | Preview |
|
|
Text
abstrak.pdf Download (212kB) | Preview |
|
|
Text
cover.pdf Download (23kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (515kB) | Preview |
Abstract
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidak mampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. kemiskinan dapat juga dikatakan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah yaitu adanya tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau golongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Standar kehidupan yang rendah ini secara langsung tampak pengaruhnya terhadap tingkat keadaan kesehatan kehidupan moral, dan rasa harga diri dari mereka yang tergolong sebagai orang miskin. (https://sarulmardianto.wordpress.com) Kemiskinan dapat ditandai dengan adanya pengangguran, keterbelakangan dan ketidakberdayaan. Oleh karena itu kemiskinan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan nasional serta tidak dapat ditunda penanggulangannya. Adapun tujuan dari Bidang Usaha Ekonomi pada Badan Pemberdayaan Masyarakat adalah pemberian bantuan stimulan untuk menunjang masyarakat yang kurang beruntung, guna peningkatan ekonomi pendapatan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan. Pemberdayaan ekonomi rakyat di sini merupakan upaya dalam mendorong perubahan struktural masyarakat dengan memperkuat kedudukan serta peran ekonomi rakyat dalam perekonomian. Pemberdayaan masyarakat harus dilakukan melalui 3 (tiga) jalur, yaitu: Menciptakan iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (Enabling), Menguatkan potensi dan daya yang dimiliki masyarakat (Empowering), Memberikan perlindungan (Protecting). Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat agar mampu mewujudkan kemandirian dan melepaskan diri dari belenggu kemiskinan serta keterbelakangan. (Dwi Pratiwi Kurniawati, 2013) Persentase penduduk miskin pada September 2020 sebesar 10,19 persen, meningkat 0,41 persen poin terhadap Maret 2020 dan meningkat 0,97 persen poin terhadap September 2019. Jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang, meningkat 1,13 juta orang terhadap Maret 2020 dan meningkat 2,76 juta orang terhadap September 2019. Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2020 sebesar 7,38 persen, naik menjadi 7,88 persen pada September 2020. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2020 sebesar 12,82 persen, naik menjadi 13,20 persen pada September 2020. Dibanding Maret 2020, jumlah penduduk miskin September 2020 perkotaan naik sebanyak 876,5 ribu orang (dari 11,16 juta orang pada Maret 2020 menjadi 12,04 juta orang pada September 2020). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 249,1 ribu orang (dari 15,26 juta orang pada Maret 2020 menjadi 15,51 juta orang pada September 2020). Garis Kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar Rp458.947,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp339.004,- (73,87 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp119.943,- (26,13 persen). Pada September 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,83 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.216.714,-/rumah tangga miskin/bulan.(https://www.bps.go.id) Dapat disimpulkan bahwa masalah kesejahteraan sosial diharapkan dapat terpecahkan melalui pemberian dasar-dasar pengetahuan yang dapat dijangkau oleh penerima pelayanan sosial yang dianggap penting, untuk keberhasilan dirinya dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan dengan mempelajari berbagai macam keterampilan tertentu. Pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya untuk peningkatan kemampuan masyarakat (miskin, marjinal, terpinggirkan) untuk menyampaikan pendapat dan atau kebutuhannya, berpartisipasi, berorganisasi, memperngaruhi dan mengelola kelembagaan masyarakat secara bertanggunggugat demi perbaikan kehidupannya. Adapun pengertian pemberdayaan masyarakat menurut Huraerah (2008:87) sebagai berikut: Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah proses dalam bingkai usaha memperkuat apa yang lazim disebut community self-reliance atau kemandirian. Dalam proses ini masyarakat didampingi untuk membuat analisis masalah yang dihadapi, dibantu untuk menemukan alternatif solusi masalah tersebut, serta diperlihatkan strategi memanfaatkan berbagai kemampuan yang dimiliki. Pemberdayaan masyarakat dikatakan sebagai serangkaian proses yang menghasilkan masyarakat yang mampu ikut melibatkan diri, dapat mengawasi, berpengaruh bagi apapun yang ada di sekitarnya yang membutuhkan peranannya. Semua itu didapatkan apabila masyarakat telah mendapat aktualisasi diri berupa keterampilan, pengetahuan, dan kuasa yang akan memiliki pengaruh bagi diri dan sekitarnya. Dalam upaya pemberdayaan, masyarakat diharapkan mencapai keberfungsian sosial sesuai dengan kapasitasnya agar dapat menjalankan kehidupannya secara mandiri. Lalu definisi kemandirian menurut Sutari Imam Barnadib (1982) yaitu : perilaku mampu berinisiatif, mampu mengatasi hambatan/masalah, mempunyai rasa percaya diri dan dapat melakukan sesuatu sendiri tanpa bantuan orang lain Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan masyarkat merupakan suatu upaya yang bertujuan untuk kebebasan untuk inisiatif, mengatasi hambatan, melakukan dengan tepat, gigih dalam usaha dan melakukan sendiri segala sesuatu tanpa bantuan orang lain, sehingga masyarakat dapat mewujudkan jati diri, harkat dan martabatnya secara maksimal agar masyarakat tersebut dapat bertahan dan mandiri baik di bidang ekonomi, sosial, agama dan budaya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk masyarakat mandiri dan tidak bergantung lagi dari pihak luar. Kata kunci : Pemberdayaan Masyarakat Terhadap Kemandirian Wanita.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Kesejahteraan Sosial 2016 |
Depositing User: | mr yogi - |
Date Deposited: | 21 Oct 2021 07:44 |
Last Modified: | 21 Oct 2021 07:44 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/53259 |
Actions (login required)
View Item |