PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGAKERJA INDONESIA (TKI) BERDASARKAN KEADILAN DIKAITKAN DENGAN POLITIK HUKUM PEMERINTAH TENTANG PERIZINAN TENAGA KERJA ASING (TKA) LEGAL PROTECTION FOR INDONESIAN EMPLOYEES (TKI) BASED ON JUSTICE RELATED TO GOVERNMENT LEGAL POLITICS CONCERNING LICENSING OF FOREIGN WORKERS (TKA)

Woeryono, NPM. 179030002 (2021) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGAKERJA INDONESIA (TKI) BERDASARKAN KEADILAN DIKAITKAN DENGAN POLITIK HUKUM PEMERINTAH TENTANG PERIZINAN TENAGA KERJA ASING (TKA) LEGAL PROTECTION FOR INDONESIAN EMPLOYEES (TKI) BASED ON JUSTICE RELATED TO GOVERNMENT LEGAL POLITICS CONCERNING LICENSING OF FOREIGN WORKERS (TKA). Disertasi(S3) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
DIH_.docx

Download (44kB)

Abstract

Fenomena Globalisasai Revolusi Industri 4.0, barang, jasa, uang dan tenaga kerja merupakan fenomena yang biasa di era modern ini. Hanya dengan pertukaran tenaga kerja, tidak lantas, sebuah bangsa tidak akan kehilangan identitas dan jati dirinya karena menjadi bangsa yang terbuka dengan segala bentuk perubahan dunia, akan senantasa untuk merangkul sebuah perubahan dengan nalar yang sehat. Tujuan pembanguan nasional dalam peraturan undang - undang adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia. Salah satu upaya membiayai pembanguan yang sedang digiatkan di Indonesia dengan menarik investasi asing masuk ke Indonesia. Masuknya investasi asing sering kali diiringi juga oleh masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai anggota MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) maupun sebagai anggota WTO (World Trade Organization) untuk memberi kebebasan masuknya tenaga kerja asing bekerja di Indonesia. Masuknya tenaga kerja asing di Indonesia tentunya harus disertai dengan peraturan yang menyeluruh dan komprehensif. Permasalahan yang diangkat dalam disertasi ini adalah: Bagaimanakah politik hukum Pemerintah tentang perizinan tenaga kerja asing (TKA) berdasarkan keadilan?; Bagaimanakah perlindungan hukum bagi tenaga kerja Indonesia terkait dengan kebijakan pemerintah dalam penerimaan tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia? Bagaimanakah konsep politik hukum perlindungan tenaga kerja indonesia, sebagai upaya membangun pembaharuan hukum ketenagakerjaan Indonesia?. Untuk menjawab permasalahan ini, penulis menggunakan model penelitian deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu menguji dan mengkaji data sekunder. Penelitian dilakukan melalui dua tahap yaitu studi kepustakaan dan penelitian lapangan, kemudian analisis yuridis kualitatif, digunakan dalam analisis dan pemabahsan Disertasi ini. Politik hukum perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA) ini, tercermin di dalam Undang – Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, serta di dalam Perpres No. 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan TKA. Hukum yang adil (richtigen recht), tujuannta memiliki sifat yang diarahkan oleh cita hukum untuk mencapai tujuan masyarakat. Sepanjang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ini untuk tujuan kesejahteraan masyrakat / Tenaga Kerja Lokal (TKL), maka unsur keadialannya sudah dapat dirasakan. Guna mewujudkan keadilan (rechtsgerechtigheid), kemanfaatan (rechtsutiliteit) dan kepastian hukum (rechtszekerheid). Konstitusi sudah memberikan amanat melalui Pasal 27 ayat (2), Pasal 28A dan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945, yakni Hak Asasi Manusia (HAM) meliputi juga hak - hak di bidang sosial dan ekonomi (social mensenrechten, subsistence rights) seperti hak atas pekerjaan. Ketentuan ini merupakan a paper constitution atau a semantic constitution. Kemudian untuk memperbaharui Hukum Ketenagakerjaan yang akan datang, Pemerintah sudah mensahkan UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, tujuannya adalah mengatasi masalah cipta lapangan kerja, UMKM, dan investasi, yaitu untuk memangkas regulasi yang sifatnya tumpang tidih khusunya dalam hal birokrasi. Untuk membangun hukum ketenagakerjaan yang akan datang, diperlukan peninjauan kembali atau Judicial review terhadap Perpes No. 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing sebagai langkah dalam menindaklanjuti Undang – Undang Cipta Kerja, harapannya adalah meningkatkan kualitas serta perlindungan terhadap Tenaga Kerja Lokal (TKL) dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan sebagaimana amanat UUD – 1945. Kata Kunci: Tenaga Kerja Asing (TKA), Revolusi Industri 4.0, Pembahauan dan Politik Hukum Ketenagakerjaan

Item Type: Thesis (Disertasi(S3))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S3-Ilmu Hukum 2021
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 03 Jul 2021 03:19
Last Modified: 08 Jul 2021 00:21
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/52197

Actions (login required)

View Item View Item