PENERAPAN TEORI KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PRAKTIK PEMASANGAN KAWAT GIGI YANG MEMBAHAYAKAN KESEHATAN PASIEN MENURUT PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PERIZINAN, PEKERJAAN TUKANG GIGI.

FITRIA NITA BELLA, NPM. 188040071 (2021) PENERAPAN TEORI KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PRAKTIK PEMASANGAN KAWAT GIGI YANG MEMBAHAYAKAN KESEHATAN PASIEN MENURUT PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PERIZINAN, PEKERJAAN TUKANG GIGI. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
JURNAL FITRIA NITA BELLA. 188040071_MIH - Copy.docx

Download (28kB)

Abstract

Pada era global dan modern ini, kawat gigi atau behel bukan hanya merupakan alat yang digunakan untuk merapikan gigi oleh dokter spesialis ortodonti tetapi digunakan juga untuk fashion di kalangan remaja, tukang gigi memanfaatkan hal tersebut dengan menyediakan jasa pemasangan tidak profesional, biaya murah, berisiko untuk konsumen, sehingga dibutuh pertanggungjawaban dari tukang gigi apabila terjadi masalah dan diperlukannya kepastian hukum bagi konsumen, dilihat dari kewenangan tukang gigi pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Perizinan Pekerjaan Tukang Gigi, tukang gigi tidak mempunyai kewenangan untuk memasang kawat gigi. Maka penelitian ini terdapat identifikasi sebagai berikut, pertama, Bagaimana standar pelaksanaan praktik pemasangan kawat gigi yang dilakukan oleh tukang gigi dalam mewujudkan kepastian hukum kepada pasien. Kedua, Bagaimana Penerapan hukum dalam melaksanakan Praktik Pemasangan Kawat Gigi Yang Membahayakan Kesehatan Pasien dihubungkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Perizinan Pekerjaan Tukang Gigi dengan prinsip kepastian hukum. Ketiga, Bagaimana perlindungan bagi pasien terhadap praktik pemasangan kawat gigi yang membahayakan kesehatan pasien menurut peraturan menteri kesehatan nomor 39 tahun 2014 tentang pembinaan, pengawasan dan perizinan pekerjaan tukang gigi. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat Yuridis Normatif, dengan pendekatan yuridis normatf. Data yang diperoleh dianalisis dengan yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, pertama, Standar pelaksanaan praktik tukang gigi dalam Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Perizinan Pekerjaan Tukang Gigi dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-X/2012 telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan mengikat (final and binding) namun dalam Relasinya praktik tukang gigi masih banyak yang belum sesuai dengan standar praktik tukang gigi.. Kedua, Penerapan Hukum dalam Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Perizinan Pekerjaan Tukang Gigi dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-X/2012 memberikan kewenangan untuk tukang gigi membuka praktik, tetapi belum efektif karena unsur regulasi, masyarakat, aparat, dan sarananya telah terpenuhi. Sehingga perundang-undangan yang berkaitan dengan hal itu telah memberikan jaminan bahwa hukum tersebut telah berjalan dengan baik. Ketiga, Perlindungan bagi pasien prinsipnya sudah memberikan kepastian hukum, yang terakomodasi dalam Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Perizinan Pekerjaan Tukang Gigi dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-X/2012 yang terbukti bilamana pasien merasa di rugikan dapat menuntut baik secara perdata, pidana maupun administrasi. Kata Kunci : Tukang Gigi, Perlindungan Pasien, Standar Praktik Tukang Gigi

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2021
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 08 Apr 2021 03:56
Last Modified: 08 Apr 2021 03:56
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/51641

Actions (login required)

View Item View Item