PROBLEMATIKA HAK PREFERENSI PEMEGANG HAK TANGGUNGAN ATAS HASIL EKSEKUSI PUTUSAN PAILIT DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN MK NO. 67/PUU-XI/2013

Siti Rahmaningsih, NPM :158040051 (2020) PROBLEMATIKA HAK PREFERENSI PEMEGANG HAK TANGGUNGAN ATAS HASIL EKSEKUSI PUTUSAN PAILIT DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN MK NO. 67/PUU-XI/2013. Thesis(S2) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.

[img] Text
Artikel Siti Rahmaningsih.rtf

Download (371kB)

Abstract

Kedudukan hak eksekusi yang dimiliki oleh kreditur separatis apabila debitur dinyatakan pailit berubah dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 67/PUU-XI/2013 yang mendahulukan pembayaran upah buruh. Mahkamah Konstitusi memposisikan pembayaran upah buruh lebih utama, mengalahkan tagihan negara dan kreditur separatis. Permasalahan yang timbul disini, bagaimana apabila hasil lelang aset yang dimiliki oleh debitur tidak mencukupi untuk melunasi utang debitur. Perbankan sebagai kreditur separatis memiliki hak preferensi, namum berdasarkan putusan MK No. 67/PUU-XI/2013 ada hak-hak buruh dan hutang negara yang didahulukan pembayarannya. Hal ini akan menimbulkan berbagai permasalahan bagi kreditur sebagai pemegang hak preferensi. Berdasarkan hal tersebut, perlu adanya suatu penelitian, karena betapa pentingnya masalah perlindungan hukum bagi semua kreditur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu menguji dan mengkaji data sekunder. Analisis data yang dipergunakan adalah analisis yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh, baik berupa data sekunder dan data primer dianalisis dengan tanpa menggunakan rumusan statistik Hasil penelitian menunjukan bahwa, pengaturan hak kreditur pemegang hak tanggungan apabila debitur dinyatakan pailit ditentukan pada Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan Dengan Tanah, memberi kewenangan kepada kreditur pemegang hak jaminan untuk mengeksekusi benda jaminan jika debitur tidak dapat melakukan kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan atas utangnya. Adapun kedudukan bank sebagai pemegang hak tanggungan pasca putusan MK No. 67/PUU-XI/2013, pembayarannya berada di bawah upah buruh, dan utang pajak. Upaya bank sebagai kreditur pemegang hak tanggungan dalam usaha pelunasan utang debitur pailit yaitu dengan parate eksekusi selama masa insolvensi berlangsung, sehingga ia dapat menggunakan haknya seolah-olah tidak terjadi kepailitan. Kata Kunci: Pailit, Putusan Mahkamah Konstitusi, Hak Tanggungan, Hak Preferensi.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 19 Oct 2020 03:48
Last Modified: 19 Oct 2020 03:48
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/49474

Actions (login required)

View Item View Item