KEPASTIAN HUKUM PELAYANAN KESEHATAN MELALUI APLIKASI MEDIS BERBASIS ONLINE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN

Rafa Zhafirah Amaani, NPM : 178040014 (2020) KEPASTIAN HUKUM PELAYANAN KESEHATAN MELALUI APLIKASI MEDIS BERBASIS ONLINE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN. Thesis(S2) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.

[img] Text
artikel Rafa Zhafirah Amaani.docx

Download (121kB)

Abstract

Perkembangan dunia teknologi saat ini semakin pesat sehingga aktivitas dan kegiatan manusia saat ini mengalami perubahan. Konsep transaksi jual beli online juga merambah ke dalam dunia kesehatan. Jika dahulu masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai kesehatan harus datang ke tempat praktek dokter atau rumah sakit. Saat ini konsultasi kesehatan dapat dilakukan melalui media online. Aplikasi medis berbasis online saat ini ada beberapa di Indonesia, contohnya adalah Halodoc. Pelayanan yang diberikan dalam aplikasi ini berupa layanan konsultasi dengan dokter melalui layanan pesan singkat dan telepon video antara pasien dan dokter umum atau dokter spesialis. Namun, saat ini aplikasi medis berbasis online ini tidak hanya menjadi layanan konsultasi, pasien bisa mendapatkan diagnosis penyakit dan resep obat. Selain itu, pasien pun dapat membeli obatk melalui layanan apotik online baik dengan resep ataupun tanpa resep dokter. Dalam penelitian ini menganilisis dan mengkaji bagaimana kepastian hukum pelayanan kesehatan melalui aplikasi medis berbasis online di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yakni suatu metode pendekatan yang melihat permasalahan yang diteliti dengan menitik beratkan pada data sekunder, dan mencoba untuk menginventarisasi serta mengkaji asas-asas dan norma hukum yang terdapat dalam berbagai peraturan perundang-undangan, yurisprudensi serta hukum kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Sementara itu Spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis, yaitu menggambarkan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang terkait dengan permasalahan yang diteliti. Hasil diperoleh terdapat surat edaran yang menghimbau dokter untuk melakukan praktik secara online melalui A. Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.02.01/Menkes/303/2020 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta praktik jual beli obat ecara online melalui Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Obat Dan Makanan Yang Diedarkan Secara Daring, namun pada bebeapa aspek peraturan ini belum mengatur tentang penyakit yang dapat ditangani secara online, surat izin praktik dan rekam medis online. Surat edaran tentang praktik dokter secara online ini tidak harmonis dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Seharusnya, peraturan yang mengatur tentang pelayanan medis secara online ini tidak berbenturan dengan Undang-Undang Praktik Kedokteran sehingga dapat mewujudkan kepastian hukum bagi dokter sebagai praktisi kesehatan. Pasien sebagai konsumen, dan penyedia aplikasi sebagai penyedia layanan kesehatan. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Pelayanan Kesehatan, Aplikasi Medis Berbasis Online

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Manajemen 2018
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 17 Oct 2020 05:44
Last Modified: 17 Oct 2020 05:44
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/49449

Actions (login required)

View Item View Item