PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA CARDING DALAM TAHAP PENYIDIKAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG – UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK UNTUK MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM

Agus Slamet, NPM. 188040031 (2020) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA CARDING DALAM TAHAP PENYIDIKAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG – UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK UNTUK MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM. Thesis(S2) thesis, Universitas Pasundan.

[img] Text
JURNAL AGUS SLAMET_MIH_copy.docx

Download (27kB)

Abstract

Teknologi informatika dan komunikasi telah berkembang demikian pesat. Siber telah melahirkan internet yang membawa fenomena baru di bidang media massa. Salah satu kejahatan siber dengan menggunakan kartu kredit ialah carding. Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Dalam penelitian tesis ini akan membahas pertama, bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana carding dalam tahap penyidikan dihubungkan dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atau Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dalam mewujudkan kapasitas hukum. Kedua, hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi dalam penegakan hukum carding di Indonesia. Tujuan penelitian tesis ini adalah untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana carding di Indonesia dalam tahap penyidikan guna mewujudkan kepastian hukum serta untuk mengetahui hambatan yang dihadapi dalam penegakan hukum carding di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian dilakukan dengan cara yuridis normatif. Akan memungkinkan seseorang peneliti untuk memanfaatkan ilmu hukum empiris dan ilmu-ilmu lain untuk kepentingan dan analisis serta eksplanasi hukum tanpa mengubah karakter ilmu hukum sebagai ilmu normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder, bahan hukum sekunder berupa semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi. Publikasi hukum meliputi buku-buku teks, kamus-kamus hukum, jurnal jurnal hukum dan komentar-komentar atas putusan pengadilan Analisis data kualitatif yang digunakan adalah deskriptif analisis. Hasil penelitian dalam penegakan hukum tentang carding di Indonesia saat ini diatur dalam dalam bentuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Akan tetapi rumusan hukum dan norma yang tertuang didalam European Convention on Cybercrime yang merupakan salah satu norma hukum yang bisa diuji dan dibangdingkan sehingga bisa dijadikan patokan untuk menyusun norma hukum tentang pencegahan carding di Indonesia. Namun Sampai saat ini belum terdapat aturan yang secara spesifik mengatur tentang tindak pidana menggunakan kartu kredit palsu (Carding). Dalam hal yang dilakukan penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap pelaku pencurian melalui kartu kredit tentu mengalami suatu hambatan baik faktor internal dan eksternal. Faktor internal: Sumber daya manusia, Sarana dan prasarana b. Faktor eksternal : Kurangnya pemahaman masyarakat tentang bahaya kejahatan kartu kredit dan faktor pelaku yang tidak sadar hukum di daerah kepolisian, juga menjadi hambatan eksternal yang dialami oleh penyidik. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Cyber Crime, Carding

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2018
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 06 Jul 2020 05:58
Last Modified: 06 Jul 2020 05:58
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/48221

Actions (login required)

View Item View Item