Dedy Mulyana, SH., MH., DM (2019) Kekuatan Hukum Hasil Mediasi Di Dalam Pengadilan Dan Di Luar Pengadilan Menurut Hukum Positif. WAWASAN YURIDIKA, 3 (2). pp. 177-198. ISSN 2549-0753
Text
224 Download (34kB) |
Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis tentang ketentuan dan kekuatan hukum kesepakatan hasil mediasi yang dilaksanakan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Metode penelitian yang digunakanndalam tulisan ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan mediasi menurut hukum positif, telah diatur dalam Pasal 130 HIR, KUHPerdata, UU Nomor 30 Tahun 1999, PERMA Nomor 1 Tahun 2016 serta peraturan perundang-undangan lainnya. Ada pun, kekuatan hukum hasil mediasi terdapat perbedaan, yaitu kesepakatan yang diperoleh dari mediasi di dalam pengadilan berupa putusan yang berkekuatan hukum tetap, sedangkan kesepakatan hasil mediasi di luar pengadilan kedudukannya belum memiliki kekuatan hukum tetap melainkan hanya sebagai kontrak biasa bagi para pihak.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | JOURNAL |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 02 Apr 2020 12:57 |
Last Modified: | 02 Apr 2020 13:13 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/47803 |
Actions (login required)
View Item |