KEDUDUKAN HUKUM PERLAWANAN PERDATA (DERDEN VERZET) TERHADAP PENETAPAN SITA OBJEK SENGKETA MILIK PIHAK KETIGA

Erlan Jaya Putra, NPM : 178040012 (2019) KEDUDUKAN HUKUM PERLAWANAN PERDATA (DERDEN VERZET) TERHADAP PENETAPAN SITA OBJEK SENGKETA MILIK PIHAK KETIGA. Thesis(S2) thesis, Perpustakaan Pascasarjana.

[img] Text
Jurnal Erlan.rtf

Download (174kB)

Abstract

Upaya hukum derden verzet merupakan bagian dari pada rangkaian proses hukum acara perdata di Indonesia yang sering dijadikan alternatif hukum yang digunakan sebagai upaya perlindungan pihak ketiga atas hak kebendaannya yang dikenai penetapan sita oleh pengadilan. Adapun untuk upaya hukum derden verzet terhadap sita jaminan (conservatoir beslag) maupun sita revindikasi (revindicatoir beslag) secara yuridis belum diatur dalam hukum positif di Indonesia baik itu dalam HIR, RBg, atau Rv. Berdasarkan hal tersebut, perlu adanya suatu penelitian, karena dalam praktek seringnya masalah tersebut timbul dan betapa pentingnya masalah perlindungan hukum bagi pihak ketiga yang dirugikan akibat adanya penyitaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu menguji dan mengkaji data sekunder. Analisis data yang dipergunakan adalah analisis yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh, baik berupa data sekunder dan data primer dianalisis dengan tanpa menggunakan rumusan statistik. Hasil penelitian menunjukan bahwa dasar hukum perlawanan pihak ketiga (derden verzet) secara yuridis diatur dalam Pasal 195 HIR/206 RBG. Adapun untuk dasar hukum upaya hukum derden verzet terhadap sita jaminan (conservatoir beslag) maupun sita revindikasi (revindicatoir beslag) didasarkan pada Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung No. 306K/Sip/1962. Konsekuensi hukum atas perlawanan (derden verzet) terhadap penyitaan objek sengketa yang dimiliki/dikuasai pihak ketiga ialah tidak menangguhkan eksekusi atau membatalkan putusan pengadilan yang menjadi objek perlawanan. Adapun perlindungan hukum bagi pihak ketiga yang merasa dirugikan hak dan kepentingannya atas penyitaan objek sengketa, yaitu dengan memanfaatkan upaya hukum luar biasa berupa perlawanan pihak ketiga (derden verzet) untuk memperoleh kembali barang miliknya agar terwujudnya keadilan atas hak kebendaan bagi pihak ketiga, dibandingkan dengan penggunaan upaya gugatan perdata biasa, mengingat objek yang dilawan adalah putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Sita, Perlawanan Pihak Ketiga.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 02 Mar 2019 04:23
Last Modified: 02 Mar 2019 04:23
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/41005

Actions (login required)

View Item View Item