PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA NASABAHPT BANK CENTURY TBK TERHADAP KERUGIAN AKIBAT PENGALIHAN ASSET KEPADA BANK MUTIARA BERDASARKAN PRINSIP PENYIKAPAN TABIR PERSEROAN (PIERCING THE CORPORATE VEIL) DALAM KAITANNYA DENGAN PERTANGGUNG JAWABAN KOMISARIS

Gios Adhyaksa, NPM. 118412032_Hukum Ekonomi PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA NASABAHPT BANK CENTURY TBK TERHADAP KERUGIAN AKIBAT PENGALIHAN ASSET KEPADA BANK MUTIARA BERDASARKAN PRINSIP PENYIKAPAN TABIR PERSEROAN (PIERCING THE CORPORATE VEIL) DALAM KAITANNYA DENGAN PERTANGGUNG JAWABAN KOMISARIS. Thesis(S2) thesis, UNSPECIFIED.

[img] Text
Intisari dan Abstract.docx

Download (15kB)
[img] Text
Bab 1 Pendahuluan Tesis.docx

Download (44kB)
[img] Text
Bab 2 Tinjauan Pustaka Tesis.docx

Download (75kB)
[img] UNSPECIFIED
Daftar Pustaka.docx
Restricted to UNSPECIFIED

Download (33kB)

Abstract

Terhadap sebuah Perseroan Terbatas dibidang Perbankan sesuai dengan bentuk badan usaha dan badan hukum yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan dapat dijadikan dasar legalitas untuk mengkaji penerapan prinsip Piercing The Corporate Veil dalam kasus PT.Bank Century Tbk. dan organ-organnya Piercing The Corporate Veil bertujuan untuk terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan tidak hanya bagi organ (direksi, pemegang saham, dan komisaris) perseroan saja tetapi juga bagi seluruh stakeholders (nasabah, investor, kreditur, karyawan). Setelah menelaah kasus PT. Bank Century, Tbk diketahui bahwa terdapat beberapa persoalan hukum yang terjadi serta mengakibatkan perseroan dan stakeholders mengalami kerugian, dimana para organ PT. Bank Century,Tbk bersama-sama menyalahgunakan wewenang serta memanfaatkan bank untuk kepentingan diri pribadi. Adapun permasalahan yang dapat diidentifikasi adalah sebagai berikut : Fungsi dan kedudukan komisaris PT Bank Century, tbk dalam rangka melindungi nasabah pengguna dana, tanggung jawab komisaris terhadap kerugian nasabah akibat pengalihan asset berdasarkan prinsip penyikapan tabir perseroan (piercing the corporate veil), upaya apakah yang harus dilakukan komisaris beserta direksi lainnya untuk menghadapi kerugian nasabah yang ditimbulkan akibat pengalihan asset Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang bertujuan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh dan sistematis mengenai penerapan prinsip piercing the corporate veil PT.Bank Century Tbk dihubungkan dengan ketentuan perundang-undangan. Adapun metode pendekatan yang digunakan secara yuridis normatif, yaitu penelitian yang menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berupa data sekunder untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip piercing the corporate veil pada PT. Bank Century, Tbk. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukan bahwa PT. Bank Century Tbk terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum dari awal pendirian PT. Bank Century,Tbk Upaya yang dapat dilakukan dalam penerapan tanggung jawab kepada pihak stakeholders yaitu dengan adanya penerapan prinsip piercing the corporate veil. Prinsip piercing the corporate veil merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah untuk memberikan rasa keadilan bagi stakeholders, dimana terlihat adanya pemberlakuan tanggung jawab dari organ perseroan secara pribadi sampai kepada harta pribadi dengan menghapuskan tanggung jawab terbatas dari organ (limited liability). Kata kunci: Piercing The Corporate Veil, PT.Bank Century, Tbk. Perseroan Terbatas.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: S2-Thesis
RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Komunikasi 2013
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 26 Apr 2016 03:06
Last Modified: 26 Apr 2016 03:06
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/3634

Actions (login required)

View Item View Item