PERJANJIAN NOMINEE (PINJAM NAMA) ANTARA WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN WARGA NEGARA ASING DALAM PRAKTIK JUAL BELI TANAH HAK MILIK DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU III KUH PERDATA

SARAS LARASATI, 141000173 (2018) PERJANJIAN NOMINEE (PINJAM NAMA) ANTARA WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN WARGA NEGARA ASING DALAM PRAKTIK JUAL BELI TANAH HAK MILIK DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU III KUH PERDATA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img]
Preview
Text
G. BAB II.pdf

Download (414kB) | Preview
[img] Text
I. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (211kB)
[img]
Preview
Text
H. BAB III.pdf

Download (143kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB I.pdf

Download (310kB) | Preview
[img]
Preview
Text
D. DAFTAR ISI.pdf

Download (45kB) | Preview
[img]
Preview
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (101kB) | Preview
[img] Text
J. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (43kB)

Abstract

Praktik penguasaan tanah hak milik melalui perjanjian nominee oleh Warga Negara Asing yang dilarang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria tidak bisa dihindari. Seperti permasalahan yang terjadi di Lombok yang mana terdapat seorang Warga Negara Finlandia ingin membeli sebidang tanah hak milik dengan cara meminjam nama Warga Negara Indonesia. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan perjanjian nominee antara Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Asing dalam praktik jual beli tanah hak milik dihubungkan dengan Buku III KUH Perdata, dan bagaimana akibat hukum perjanjian nominee antara Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Asing dalam praktik jual beli tanah hak milik dihubungkan dengan Buku III KUH Perdata serta bagaimana upaya penyelesaian sengketa akibat perjanjian nominee antara Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Asing dalam praktik jual beli tanah hak milik. Metode penelitian ini bersifat deskriptif analisis untuk menuliskan fakta dan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peraturan perundang-undangan dan dikaitkan dengan teori-teori hukum dalam praktik pelaksanaannya yang menyangkut permasalahan yang diteliti. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara yuridis normatif yaitu yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka/data sekunder. Tahap penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier dan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dengan melakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen dan studi lapangan dengan melakukan wawancara. Analisis data berupa yuridis kualitatif yaitu dengan cara menyusunnya secara sistematis dan dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan perjanjian nominee antara Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Asing dalam praktik jual beli tanah hak milik ialah bertentangan dengan KUH Perdata dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Akibat hukum perjanjian nominee antara Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Asing dalam praktik jual beli tanah hak milik ialah batal demi hukum karena bertentangan dengan Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sahnya perjanjian mengenai sebab yang halal dimana substansi perjanjian nominee yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Upaya penyelesaian sengketa akibat perjanjian nominee antara Warga Negara Indonesia dengan Warga Negara Asing dalam praktik jual beli tanah hak milik dapat diselesaikan secara musyawarah maupun melalui jalur litigasi ataupun non litigasi. Kata Kunci : Perjanjian Nominee, Jual Beli, Hak Milik

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 19 Apr 2018 06:19
Last Modified: 19 Apr 2018 06:19
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/33964

Actions (login required)

View Item View Item