KEPASTIAN HUKUM TERHADAP BUKTI KEPEMILIKAN ATAS OBYEK TANAH YANG SAMA UNTUK PENGADAAN JALAN TOL PURBALEUNYI DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH

SANTRI AJI PUTRA, 141000214 (2018) KEPASTIAN HUKUM TERHADAP BUKTI KEPEMILIKAN ATAS OBYEK TANAH YANG SAMA UNTUK PENGADAAN JALAN TOL PURBALEUNYI DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img]
Preview
Text
07 BAB II.pdf

Download (260kB) | Preview
[img] Text
09 BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (183kB)
[img]
Preview
Text
08 BAB III.pdf

Download (307kB) | Preview
[img] Text
10 BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (91kB)
[img]
Preview
Text
11 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (94kB) | Preview
[img]
Preview
Text
06 BAB I.pdf

Download (306kB) | Preview
[img]
Preview
Text
04 DAFTAR ISI.pdf

Download (91kB) | Preview

Abstract

Kepastian hukum terhadap pemegang hak atas tanah diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Kepastian hukum terhadap bukti kepemilikan atas obyek tanah yang sama untuk pengadaan jalan tol purbaleunyi mengacu pada ketentuan tersebut. Dalam penelitian ini mempermasalahkan yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah mengatur kepastian hukum terhadap bukti kepemilikan hak atas tanah, terjadinya sengketa bukti kepemilikan hak atas tanah dengan obyek tanah yang sama, dan upaya penyelesaian terhadap sengketa bukti kepemilikan hak atas tanah dengan obyek tanah yang sama. Metode pendekatan yang digunakan dalam Penulisan ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi Penulisan yang digunakan yaitu deskriptif analitis. Metode dan teknik pengumpulan data dalam Penulisan ini dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara dengan instansi-instansi yang terkait. Metode analisis data dilakukan dengan menggunakan metode analisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah dalam rangka menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah menurut Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah pemegang hak yang bersangkutan diberikan sertipikat hak atas tanah. Serta dalam rangka memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah mengenai kekuatan pembuktian sertipikat tertuang didalam Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, sertipikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah hak yang bersangkutan. Adanya sengketa bukti kepemilikan atas obyek tanah yang mana terdapat 2 bukti kepemilikan yang berbeda dengan 1 obyek tanah yang sama, yang mana hal tersebut menjadikan tumpang tindih dan ketidakpastian hukum terhadap bukti kepemilikan pemegang hak atas tanah. Upaya penyelesaian terhadap sengketa bukti kepemilikan atas obyek tanah yang sama, dalam hal ini PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. Cabang Purbaleunyi telah melakukan mediasi dan musyawarah kepada warga tersebut, namun jika upaya tersebut tidak tercapai dan terselesaikan, maka penyelesaian dapat dilakukan dengan konsinyasi di pengadilan. Kata Kunci : Kepastian Hukum, Bukti Kepemilikan Atas Obyek Tanah Yang Sama

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2018
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 28 Feb 2018 06:15
Last Modified: 28 Feb 2018 06:15
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/33652

Actions (login required)

View Item View Item