Aldi Rachman Ginanjar, 131000146 (2017) TANGGUNG JAWAB OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP KONSUMEN KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAYAAN SYARIAH BAITUL MAL WA TAMWIL PT. CAKRABUANA SUKSES INDONESIA SYARIAH SEJAHTERA ATAS TINDAKANNYA YANG MERUGIKAN KONSUMEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN JO UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.
|
Text
COVER DLL ALDI (KOMPRE) - Cover.pdf Download (31kB) | Preview |
|
|
Text
COVER DLL ALDI (KOMPRE) - Daftar Isi.pdf Download (154kB) | Preview |
|
|
Text
SKRIPSI ALDI (KOMPRE) Bab I.pdf Download (447kB) | Preview |
|
|
Text
SKRIPSI ALDI (KOMPRE) Bab II.pdf Download (406kB) | Preview |
|
|
Text
SKRIPSI ALDI (KOMPRE) Bab III.pdf Download (331kB) | Preview |
|
Text
SKRIPSI ALDI (KOMPRE) Bab IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (334kB) |
||
Text
SKRIPSI ALDI (KOMPRE) Bab V.pdf Restricted to Repository staff only Download (154kB) |
||
|
Text
SKRIPSI ALDI (KOMPRE) Daftar Pustaka.pdf Download (277kB) | Preview |
Abstract
Koperasi ialah suatu perkumpulan yang memungkinkan beberapa orang atau badan (badan hukum) dengan jalan bekerja sama atas dasar sukarela menyelenggarakan suatu pekerjaan untuk memperbaiki kehidupan anggota-anggotanya. Koperasi sebagai penghimpun dana dari masyarakat, diperlukan pengawasan terhadap koperasi tersebut, terdapat lembaga pengawas yaitu Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan yang selanjutnya disingkat (OJK). OJK melaporkan koperasi PT. CSI kepada Bareskrim atas dugaan tindak pidana melakukan penghimpunan dana berdasarkan prinsip syariah tanpa izin usaha. Pada skripsi ini yang menjadi identifikasi masalah adalah apa dasar hukum koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah baitul mal wa tamwil PT. Cakrabuana Sukses Indonesia syariah sejahtera dalam menjalankan usaha simpan pinjam? Bagaimana tanggung jawab otoritas jasa keuangan terhadap konsumen koperasi PT. Cakrabuana Sukses Indonesia syariah sejahtera atas tindakannya yang merugikan konsumen ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Jo Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan? Upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh konsumen koperasi PT. Cakrabuana Sukses Indonesia syariah sejahtera atas tindakan Otoritas Jasa Keuangan yang merugikan konsumen ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen? Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analisis dan metode pendekatan yuridis normatif. Tahap penelitian yang dilakukan adalah melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yaPng dilakukan adalah studi dokumen dan wawancara. Sesuai dengan metode pendekatan yang diterapkan, maka data yang diperoleh untuk penelitian ini dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil yang diperoleh dari pelenitian tersebut diketahui, bahwa Koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah baitul mal wa tamwil PT. CSISS dalam menjalankan usaha simpan pinjam. Bahwa kedudukan dan legalitas Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan (KSPPS) BMT CSI Syariah Sejahtera Cirebon adalah sebagai Koperasi Nasional yang syah secara hukum dengan nomor 1152/BH/M.KUKM.2/V/2014 serta telah memiliki kelengkapan dokumen perizinan dari berbagai instansi khususnya dibawah naungan Kementerian Koperasi UMKM serta dalam pembinaan Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Cirebon. Akitbat dari pelaporan OJK tersebut banyak para konsumen yang mengalami kerugian dan tidak mendapatkan profit sebesar 5%. Bila terjadi sengketa, konsumen sebaiknya melapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Otoritas Jasa Keuangan, Koperasi
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 08 Aug 2017 02:11 |
Last Modified: | 08 Aug 2017 02:11 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/28509 |
Actions (login required)
View Item |