PENANGANAN SENGKETA HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH BERDASARKAN ASAS KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM DIKAITKAN DENGAN HAK KEPEMILIKAN

LONGSER SORMIN, NPM : 129313011 and Promotor:, Prof.Dr.H.Mashudi,SH.,MH (2017) PENANGANAN SENGKETA HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH BERDASARKAN ASAS KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM DIKAITKAN DENGAN HAK KEPEMILIKAN. Disertasi(S3) thesis, UNPAS.

[img] Text
cover sormin.docx

Download (61kB)
[img] Text
Jurnal sormin.rtf

Download (288kB)

Abstract

Sengketa hak atas tanah banyak terjadi di berbagai tempat hampir di seluruh Indonesia, baik di pelosok-pelosok desa maupun di perkotaan, sebab tanah tidak akan bertambah luasannya sementara itu jumlah komunitas manusia setiap waktu selalu bertambah seperti deret hitung. Dengan demikian persoalan sengketa hak kepemilikan atas tanah tidak akan pernah berakhir, bahkan akan terus mengalami peningkatan seiring pertambahan jumlah manusia itu sendiri. Sistem penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan yang ditempuh melalui jalur pengadilan (litigasi) dewasa ini dipandang belum mampu menyelesaikan permasalahan pertanahan di Indonesia. Berdasarkan permasalahan tersebut, dilakukan penelitian dengan cara deskriptif analitis menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu menguji dan mengkaji data sekunder dengan tahap penelitian kepustakaan dan studi lapangan, kemudian data dianalisis dengan analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek hukum sistem penanganan sengketa pertanahan dapat dilakukan melalui jalur litigasi maupun jalur non-litigasi. Namun dalam implementasinya kebijakan penanganan sengketa tanah melalui jalur litigasi hasilnya terasa kurang memuaskan, karena proses penanganannya selalu menghasilkan kesepakatan yang bersifat adversial yang belum mampu merangkul kepentingan bersama, cenderung menimbulkan masalah baru, serta lambat dalam penyelesaiannya, sebaliknya melalui proses non-litigasi masih dinilai kurang berkepastian hukum. Adapun konsep yang diajukan oleh penulis dalam penanganan sengketa tanah berdasarkan asas keadilan dan kepastian hukum yaitu dapat dilakukan dengan menggunakan jalur mediasi di pengadilan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Proses mediasi di pengadilan selain dinilai dapat mewujudkan suatu keadilan bagi para pihak juga dapat mewujudkan kepastian hukum yakni dengan adanya Akta Perdamaian (Acta Van Dading) yang ditetapkan oleh pengadilan ketika para pihak yang besengketa bersepakat untuk berdamai. Kata Kunci: Sengketa dan Konflik Pertanahan, Penanganan, Keadilan.

Item Type: Thesis (Disertasi(S3))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S3-Ilmu Hukum 2017
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 19 Apr 2017 06:54
Last Modified: 10 Dec 2019 07:01
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/27179

Actions (login required)

View Item View Item