TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP PEMILIK BARANG ATAS RUSAK DAN MUSNAHNYA BARANG PADA MODA PENGANGKUTAN DARAT DIHUBUNGKAN DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM DAGANG DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA

PARLIN GULTOM, NPM. 108412004_HUKUM EKONOMI (2016) TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP PEMILIK BARANG ATAS RUSAK DAN MUSNAHNYA BARANG PADA MODA PENGANGKUTAN DARAT DIHUBUNGKAN DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM DAGANG DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. Thesis(S2) thesis, UNPAS.

[img] Text
ARTIKEL PENGANGKUTAN.docx

Download (101kB)

Abstract

Perkembangan usaha dalam bidang jasa pengangkutan yang mulai mendapat tanggapan positif dari perusahaan-perusahaan industri yang membutuhkan jasa tersebut untuk mengirimkan barangnya ke perusahaan lain atau ke konsumen, ternyata juga mengakibatkan terjadinya kasus-kasus yang pada dasarnya berkaitan dengan masalah pertanggungjawaban pihak pengangkut. Pada prakteknya, tidak semua pengangkut dapat menjamin seratus persen barang bagasi penumpang. Hal tersebut terbukti dengan masih adanya kasus yang sangat merugikan penumpang akibat tidak terpenuhinya kewajiban pengangkut karena kesalahan dan kelalaian pengangkut maupun awak pengangkut terhadap barang bagasi penumpang, misalnya disebabkan karena tertukar antara sesama barang titipan penumpang, dan adakalanya juga hilang serta penyebab-penyebab lainnya. Atas tindakan tersebut sehingga kewajiban pokok pengangkut yang sebenarnya diinginkan oleh penumpang tidak terlaksana. Hal ini tentu saja melanggar perjanjian pengangkutan yang telah disepakati. Berdasarkan hal tersebut dipertanyakan mengenai kedudukan dan hubungan hukum pengangkut dengan pemilik barang angkutan dalam perspektif peraturan perundang-undangan, bentuk tanggung jawab pengangkut terhadap pemilik barang apabila terjadi kerusakan atau musnahnya barang angkutan yang menjadi tanggungannya serta bentuk penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh jika terjadi perselisihan antara para pihak dalam Perjanjian Pengangkutan Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptis analitis dengan pendekatan yuridis normatif, tahapan penelitian dilakukan dengan dua tahap yaitu studi kepustakaan dan studi lapangan sedangkan analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif yaitu analisis yang digunakan berdasarkan penguraian sehingga tidak mempergunakan rumus matematis maupun statistik. Hasil penelitian menyebutkan bahwa kedudukan para pihak dalam perjanjian pengangkutan, terdapat asas perjanjian pengangkutan yakni “Asas Koordinasi”, yang menjelaskan bahwa kedudukan yang sejajar, sama tinggi atau koordinasi (geeoordineerd) antara para pihak dalam perjanjian pengangkutan, walaupun perjanjian pengangkutan merupakan “pelayanan jasa”, maka “Asas Sub-Ordinasi” yang terdapat dalam perjanjian perburuhan, tidak berlaku pada perjanjian pengangkutan. Bentuk tanggung jawab pengangkut barang pada moda pengangkutan darat atas rusak dan musnahnya barang angkutan, yang dikarenakan adanya kelalaian dan/atau kesalahan pihak pengangkut, maka sesuai dengan isi perjanjian pengangkutan maupun peraturan perundang-undangan tentang pengangkutan, pihak pengangkut wajib mengganti kerugian sesuai dengan jumlah barang yang rusak dan musnah tersebut, yang mana bentuk ganti rugi yang sering dipergunakan yaitu berupa uang. Pada tahap pertama pihak pengangkut dan pemilik barang angkutan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, yakni dengan alternatif penyelesaian sengketa (non-litigasi) yang meliputi konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli, sehingga permasalahan tersebut mendapat solusi tanpa harus menyelesaikan permasalahannya melalui pengadilan (jalur litigasi). Kata Kunci : Tanggung Jawab Pengangkut, Perjanjian dan wanprestasi.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: S2-Thesis
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2016
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 26 Mar 2016 03:59
Last Modified: 26 Mar 2016 03:59
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/1504

Actions (login required)

View Item View Item