GALIH FAISHAL, NPM. 121000195 (2016) IMPLIKASI PEMEKARAN DAERAH TERHADAP PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN PANGANDARAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
Daftar isi.pdf Download (196kB) | Preview |
|
|
Text
KATA_PENGANTAR.PDF Download (255kB) | Preview |
|
|
Text
BAB_1.PDF Download (397kB) | Preview |
|
|
Text
bab_2.PDF Download (373kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar_Pustaka.PDF Download (83kB) | Preview |
Abstract
Pemekaran daerah merupakan suatu proses pembagian wilayah menjadi lebih dari satu wilayah, dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan. Pemekaran daerah juga diharapkan dapat menciptakan kemandirian daerah sebagai salah satu kunci dari keberhasilan otonomi daerah.Pemekaran daerah tidak lain bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, membuka ketimpangan-ketimpangan pembangunan wilayah dan menciptakan perekonomian wilayah yang kuat demi tercapainya kesejahteraan masyarakat, sehingga pemekaran wilayah diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, membuka peluang baru bagi terciptanya pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan intensitas pembangunan guna menyejahterakan masyarakatNamun, setelah pemekaran daerah di Kabupaten Pangandaran pada tahun 2012 ditemukan berbagai masalah yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti besarnya diskriminasi pelayanan, tidak adanya kepastian pelayanan, dan rendahnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Tidak sedikit warga masyarakat yang masih sering merasa dipersulit ketika berhubungan dengan birokrasi. Penulisan skripsi ini bersifat metode deskriptif analitis, yaitu menggambarkan dan menguraikan secara sistematika semua permasalahan, kemudian menganalisanya yang bertitik tolak pada peraturan yang ada, sebagai dasar konsekuensi yuridis pelayanan publik pasca pemekaran daerah di Kabupaten Pangandaran dan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan atau penelitian hukum yang menggunakan sumber-sumber data primer, sekunder, dan tersier seperti peraturan perundang-undangan, sejarah hukum, perbandingan hukum, teori-teori hukum dan pendapat-pendapat sarjana hukum yang berhubungan. Selanjutnya dianalisis dengan metode yuridis kualitatif dengan tidak menggunakan rumus atau data statistik melainkan hanya berupa uraian-uraian yang berisi mengenai adanya kepastian hukum. Setelah Kabupaten Pangandaran resmi dimekarkan pada tahun 2012 mulailah muncul permasalahan di bidang pelayanan publik. Dalam sektor ini berbagai hasil kajian menemukan paling tidak ada tiga masalah penting yang perlu disikapi dalam menyelenggarakan pelayanan publik pasca diberlakukan peraturan otonomi daerah, yaitu besarnya diskriminasi pelayanan, tidak adanya kepastian pelayanan, dan rendahnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2012 |
Depositing User: | Ramadhan S - |
Date Deposited: | 03 Oct 2016 12:13 |
Last Modified: | 03 Oct 2016 12:13 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/13448 |
Actions (login required)
View Item |