ANALISIS TERHADAP PENERAPAN PENENTUAN JARAK ANTARA PASAR TRADISIONAL DAN PASAR MODERN DALAM RANGKA PENINGKATAN PEREKONOMIAN DAERAH

Aria Zaenal Anwar, NPM> 128412002/Hukum Ekonomi (2014) ANALISIS TERHADAP PENERAPAN PENENTUAN JARAK ANTARA PASAR TRADISIONAL DAN PASAR MODERN DALAM RANGKA PENINGKATAN PEREKONOMIAN DAERAH. Thesis(S2) thesis, UNPAS.

[img] Text
Abstrak 1.3.docx

Download (27kB)
[img] Text
Daftar Pustaka 1.3.docx

Download (37kB)
[img] Text
BAB I 1.6.docx

Download (54kB)
[img] Text
BAB II 2.2.docx

Download (67kB)

Abstract

Bisnis pasar modern sudah cukup lama memasuki industri retail Indonesia dan dengan cepat memperluas wilayahnya sampai ke pelosok daerah. Kehadiran para pelaku usaha ritel modern telah memberi warna tersendiri bagi perkembangan industri ritel Indonesia. Dalam jangka waktu yang singkat beberapa pelaku usaha ritel modern dengan kemampuan kapital yang luar biasa melakukan aktivitasnya di Indonesia. Industri ritel mewujudkannya dalam bentuk minimarket, supermarket bahkan hypermarket yang kini bertebaran di setiap kota besar Indonesia. Pasar modern tumbuh dan berkembang menggerus gerak dan langkah pasar tradisional. Hal ini membuat pasar tradisional semakin tidak lagi diminati oleh konsumen karena pengaruh globalisasi dan perkembangan zaman pasar modern dinilai masyarakat lebih mempunyai daya tarik tersendiri dibarengi dengan fasilitas yang ada. Perkembangan pasar modern sangat meresahkan pedagang di pasar tradisional, karena dikhawatirkan akan mematikan pasar tradisional. Dalam penataan pasar tradisional dan pasar modern pemerintah pun mengeluarkan Perpres No. 112 Tahun 2007 dan Permendag No. 53/MDAG/PER/12/2008. Namun, dalam regulasi tersebut hanya dinyatakan bahwa pendirian ritel modern wajib memperhatikan jarak dengan pasar tradisional yang telah ada, tidak dinyatakan berapa jarak ideal yang seharusnya antara pasar modern dengan pasar modern lainnya serta pasar modern dengan pasar atau toko-toko tradisional sehingga peraturan tersebut menimbulkan definisi dari beberapa daerah. Spesifikasi penelitian dalam penyusunan tesis ini dilakukan dengan cara deskriptif analitis yaitu menggambarkan permasalahan yang ada kemudian mengkaji dan menganalisisnya dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu menguji dan mengkaji data sekunder. Berkenaan dengan pendekatan yuridis normatif yang digunakan, maka penelitian yang dilakukan melalui dua tahap yaitu studi kepustakaan dan penelitian lapangan yang hanya bersifat penunjang, analisis data yang dipergunakan adalah analisis yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh, kemudian disusun secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi untuk mencapai kejelasan masalah yang akan dibahas. Hasil penilitian menunjukan bahwa persaingan merupakan konsekuensi logis yang timbul dengan hadirnya pasar modern. Pasar adalah tempat mendistribusikan kebutuhan harian masyarakat di suatu kota. Pasar terbagi menjadi dua jenis menurut manajemen dan mutu pelayanannya, yaitu pasar tradisional dan pasar modern. Di beberapa daerah mengalami jumlah pasar modern yang cukup pesat yang berimbas kepada pergeseran preferensi dan pangsa pasar dari pasar tradisional ke pasar modern. Pemerintah daerah diperlukan penataan proses perizinan dalam pendirian pasar modern. Kata Kunci: Penentuan Jarak, Pasar Tradisional dan Pasar Modern, Peningkatan Perekonomian Daerah

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: S2-Thesis
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2014
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 19 Mar 2016 03:04
Last Modified: 19 Mar 2016 03:04
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/848

Actions (login required)

View Item View Item