PERBANDINGAN PENGENAAN PPh BADAN BERDASARKAN TARIF PAJAK PASAL 17 UU NOMOR 36 TAHUN 2008 DENGAN PP NOMOR 46 TAHUN 2013 PADA CV. CIHANJUANG INTI TEKNIK

Tina Martiana, 102040019 (2016) PERBANDINGAN PENGENAAN PPh BADAN BERDASARKAN TARIF PAJAK PASAL 17 UU NOMOR 36 TAHUN 2008 DENGAN PP NOMOR 46 TAHUN 2013 PADA CV. CIHANJUANG INTI TEKNIK. Skripsi(S1) thesis, PERPUSTAKAAN.

[img] Text
9 BAB I.docx

Download (63kB)
[img] Text
5 ABSTRAK.docx

Download (27kB)

Abstract

CV. Cihanjuang Inti Teknik (CINTEK) adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan Turbin sebagai Penggerak Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH). Bergerak dengan basicteknik sukses membuat mesin pengolah makanan dan mesin pembangkit listrik tenaga air atau micro hydro dengan mesin skala kecil. Maka, CV. CINTEK melakukan inovasi terbaru dari sebuah produk minuman tradisional yaitu minuman khas priyangan yakni Bandrek. CV. CINTEK Cimahi, terdapat peraturan baru yakni dari pasal 17 UU No 36 Tahun 2008 yang peraturannya adalah 25% dari jumlah netto(Laba bersih)perbulan dan pada tanggal 1 Juli 2013 pemerintah mengeluarkan PP No 46 Tahun 2013 yang dalam perhitungannya 1% dari omzet perbulan dan tidak melebihi peredaran bruto 4,8 M dalam 1 tahun. Dan CV. CINTEK Cimahi termasuk kriteria dari PP No 46 Tahun 2013, maka terdapat perbedaan perhitungan mengenai pengenaan setelah dikeluarkannya peraturan. Selain itu, pimpinan perusahaan masih belum memahami secara rinci tentang ketentuan PPh badan PP No 46 Tahun 2013 karena tidak adanya petugas khusus yang menangani masalah perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa perbandingan Perhitungan dalam pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 17 dan PP No 46 Tahun 2013 yang dilakukan oleh CV. CINTEK Cimahi, juga untuk mengetahui apakah perhitungan PPh pada CV. CINTEK Cimahi telah sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku. Sehingga penelitian ini diharapkan dapat membantu perusahaan dalam mengevaluasi pemenuhan kewajiban perpajakannya sebagai pihak ketiga yang harus menghitung dan melaporkan. CV. CINTEK Cimahi telah melakukan kesalahan perhitungan karena CV. CINTEK Cimahi masih menghitungkan PPh badannya berdasarkan pasal 17 sedangkan pada 1 juli 2013 sudah harus menggunakan PP No 46 Tahun 2013. Saran-saran yang dapat peneliti berikan yaitu untuk masa yang akan dating sebaiknya CV. CINTEK Cimahi terlebih dahulu memahami peraturan perpajakan yang berlaku tentang kewajiban perhitungan, pengenaan dan penyetoran. Kata Kunci :Perbandingan PPh Badan pasal 17 dan PP No 46 Tahun 2013

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Administrasi Niaga 2014
Depositing User: Irawan Whibiksana
Date Deposited: 20 Jul 2016 15:06
Last Modified: 20 Jul 2016 15:06
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/5705

Actions (login required)

View Item View Item