GUNAWAN, DADANG (2026) MEDIASI PENAL SEBAGAI KONSEP RESTORATIVE JUSTICE PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
DADANG GUNAWAN.pdf Download (404kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini mengkaji mediasi penal sebagai konsep restorative justice perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dalam perspektif hukum acara pidana di Indonesia. Permasalahan yang diteliti meliputi bagaimana pengaturan mediasi penal sebagai konsep restorative justice dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; bagaimana penerapan mediasi penal perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dalam perspektif hukum acara pidana di Indonesia; dan bagaimana konsep mediasi penal sebagai implementasi restorative justice dalam penyelesaian perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak berdasarkan perspektif hukum acara pidana di Indonesia. Sebagai penelitian normatif, penelitian ini bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Analisis data menggunakan yuridis-kualitatif melalui penguraian deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan restoratif telah diakomodasi dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Sebagai instrumen dalam mekanisme keadilan restoratif, mediasi penal tidak diatur secara eksplisit. Undang-Undang sebatas mengatur bagaimana pengajuannya dan bagaimana pelaksanaan kesepakatannya. Hasil analisis perbandingan antar norma menunjukkan adanya loncatan normatif tentang penggunaan mediasi dalam Peraturan Kepolisian No. 8 Tahun 2021 yang tidak dinyatakan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2025 dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012. Demikian pula potensi benturan norma operasional karena syarat ancaman pidana dan syarat tambahan yang berbeda serta adanya kewajiban penetapan penghentian penyelidikan atau penyidikan dari ketua pengadilan negeri. Secara konseptual, mediasi penal adalah intervensi pihak terkait antara korban dan pelaku untuk menghasilkan kesepakatan secara sukarela guna memulihkan keadaan semula dalam penyelesaian perkara tindak pidana di hadapatan penyelidik/penyidik, penuntut umum, atau hakim. Karakteristiknya bersifat sukarela, pengakuan bersalah, keterlibatan mediator yang netral, pemulihan keadaan semula, peran aktif partisipan, dan relasi kuasa. Batasannya adalah kriteria objektif, yaitu mediasi penal dikenakan pada tindak pidana yang diancam pidana denda paling banyak kategori III atau pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun; kriteria subjektif, yaitu pada tindak pidana yang pertama kali dilakukan pelaku; dan implikasi hukum, yaitu: penghentian perkara demi tercapainya kepastian hukum.
| Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
|---|---|
| Divisions: | Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2026 |
| Depositing User: | Mr soeryana soeryana |
| Date Deposited: | 30 Sep 2026 09:01 |
| Last Modified: | 30 Sep 2026 09:01 |
| URI: | https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/84990 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
