KEPASTIAN HUKUM BAGI DOKTER PROGRAM INTERNSHIP DALAM RANGKA PELAYANAN KESEHATAN KEPADA MASYARAKAT

Perwira Putra, Yudha (2026) KEPASTIAN HUKUM BAGI DOKTER PROGRAM INTERNSHIP DALAM RANGKA PELAYANAN KESEHATAN KEPADA MASYARAKAT. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
Yudha Perwira Putra_MIH-2.pdf

Download (236kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini membahas kedudukan dan kepastian hukum dokter program internship dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Indonesia. Dokter internship merupakan dokter yang telah menyelesaikan pendidikan akademik dan profesi, tetapi masih menjalani tahap pemahiran dan penyelarasan kompetensi sebelum memperoleh kewenangan praktik secara mandiri. Dalam pelaksanaannya, dokter internship telah memberikan pelayanan medis secara langsung kepada pasien berdasarkan Sertifikat Kompetensi, Surat Tanda Registrasi Internship, dan Surat Izin Praktik Internship. Namun, status tersebut menimbulkan persoalan mengenai batas kewenangan, bentuk perlindungan hukum, supervisi, serta pertanggungjawaban apabila terjadi kesalahan medis. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, doktrin, dan bahan hukum lain yang berkaitan dengan program internship serta hukum kesehatan. Penelitian juga didukung oleh studi lapangan dan wawancara. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dokter internship mempunyai kedudukan hukum sebagai dokter yang memiliki kewenangan klinis terbatas. Dokter internship dapat memberikan pelayanan kesehatan pada wahana internship yang telah ditentukan, dengan tetap mematuhi standar kompetensi, standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional. Dokter internship wajib berada di bawah pendampingan dan supervisi dokter pendamping. Kepastian hukum dokter internship telah diatur melalui berbagai peraturan mengenai kesehatan, pendidikan kedokteran, registrasi, izin praktik, dan penyelenggaraan program internship. Namun, pengaturan tersebut belum sepenuhnya memberikan kejelasan mengenai pembagian tanggung jawab antara dokter internship, dokter pendamping, dan rumah sakit atau wahana internship. Pertanggungjawaban atas kesalahan medis harus ditentukan berdasarkan bentuk kesalahan, kewenangan, standar pelayanan, supervisi, dan hubungan sebab akibat dengan kerugian pasien. Pertanggungjawaban dapat berupa tanggung jawab perdata, pidana, administratif, etik, serta tanggung jawab kelembagaan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi mengenai batas kewenangan, standar supervisi, beban kerja, mekanisme pemeriksaan, perlindungan hukum, serta pembagian tanggung jawab antara dokter internship, dokter pendamping, dan wahana internship

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2026
Depositing User: Mr soeryana soeryana
Date Deposited: 25 Sep 2026 04:34
Last Modified: 25 Sep 2026 04:34
URI: https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/84896

Actions (login required)

View Item View Item