TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA WASIAT YANG CACAT FORMIL DALAM PERSPEKTIF ASAS KEHATI-HATIAN DAN KEABSAHAN AKTA AUTENTIK

DEWIDHARMAYANTI SAMHARA PUTRI, CLAUDIA (2026) TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA WASIAT YANG CACAT FORMIL DALAM PERSPEKTIF ASAS KEHATI-HATIAN DAN KEABSAHAN AKTA AUTENTIK. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
claudia dewidharmayanti.pdf

Download (409kB) | Preview

Abstract

Akta wasiat yang dibuat oleh Notaris merupakan akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Namun, dalam praktiknya sering ditemukan akta wasiat yang cacat secara formil yang berakibat pada hilangnya sifat autentik dan menimbulkan kerugian bagi para ahli waris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas kehati-hatian yang seharusnya dilakukan Notaris dalam pembuatan akta wasiat, mengkaji bentuk tanggung jawab Notaris atas prinsip kehati-hatian yang mengakibatkan aktanya cacat formil, dan mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan akibat akta wasiat yang cacat formil. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa literatur hukum, jurnal, dan hasil penelitian terkait. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan teori kewenangan Philipus M. Hadjon, teori kepastian hukum Gustav Radbruch, dan teori perlindungan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas kehati-hatian oleh Notaris dalam pembuatan akta wasiat tidak hanya terbatas pada pemenuhan persyaratan formal, tetapi juga mencakup verifikasi identitas dan kapasitas pewaris, pemeriksaan status hukum objek wasiat, pemberian penjelasan mengenai konsekuensi hukum wasiat, serta pelaporan akta wasiat kepada Daftar Pusat Wasiat. Selain itu, pertanggungjawaban Notaris terhadap akta wasiat yang cacat formil dapat berupa tanggung jawab perdata berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang- Undang Hukum Perdata, tanggung jawab administratif sesuai dengan Undang- Undang Jabatan Notaris, tanggung jawab etik berdasarkan Kode Etik Notaris, serta tanggung jawab pidana apabila terbukti terlibat dalam suatu tindak pidana. Adapun perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan diberikan melalui mekanisme preventif berupa penerapan asas kehati-hatian oleh Notaris dan mekanisme represif melalui upaya hukum yang dapat ditempuh di pengadilan.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Divisions: Pascasarjana > S2-Magister Kenotariatan 2026
Depositing User: Mr soeryana soeryana
Date Deposited: 08 Sep 2026 02:30
Last Modified: 08 Sep 2026 02:30
URI: https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/84683

Actions (login required)

View Item View Item