R Guspita, Anggun (2026) PERBUATAN MELAWAN HUKUM DEBITUR AKIBAT MENJUAL TANAH AGUNAN HAK TANGGUNGAN TANPA SEPENGETAHUAN KREDITUR. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
ANGGUN.pdf Download (411kB) | Preview |
Abstract
Perjanjian kredit pada umumnya terdapat benda yang dijadikan jaminan atas perjanjian tersebut biasanya berupa benda tidak bergerak yaitu tanah. Pasal 9 menyatakan bahwa “Pemegang Hak Tanggungan adalah orang perseorangan atau badan hukum yang berkedudukan sebagai pihak yang berpiutang”. Sehingga kreditur dalam hal ini yang berhak untuk menguasai jaminan atas tanah tersebut sampai utang debitur dilunasi. Namun, pada praktiknya masih ada debitur yang menjual objek tanah yang telah dibebani oleh hak tanggungan tanpa mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari kreditur yang bersangkutan. Penelitian ini mengidentifikasi Bagaimana perbuatan melawan hukum yang dilakukan debitur akibat menjual tanah agunan hak tanggungan tanpa sepengetahuan kreditur dan bagaimana perlindungan hukum bagi kreditur akibat debitur yang melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjual tanah agunan tanpa sepengetahuan kreditur. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif. Tahap penelitian ini meliputi kepustakaan dan lapangan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis kualitatif, yakni data berupa kata-kata dan gambar yang diperoleh dari transkripsi wawancara, catatan lapangan, foto, dokumen resmi, dan dokumen-dokumen lainnya. Hasil penelitian ini menerangkan bahwa tindakan menjual tanah yang telah dibebani Hak Tanggungan tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap isi perjanjian kredit, tetapi juga dapat dikualifikasikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata karena memenuhi unsur adanya perbuatan, sifat melawan hukum, kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab akibat antara perbuatan dengan kerugian yang dialami kreditur. Oleh karena itu, hukum memberikan beberapa bentuk perlindungan kepada kreditur, antara lain melalui hak eksekusi, hak mengikuti objek jaminan, serta hak mengajukan gugatan apabila debitur melakukan perbuatan yang merugikan. Keberadaan berbagai instrumen tersebut menunjukkan bahwa hak kreditur sebagai pemegang Hak Tanggungan memperoleh jaminan kepastian hukum yang kuat.
| Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
|---|---|
| Divisions: | Pascasarjana > S2-Magister Kenotariatan 2026 |
| Depositing User: | Mr soeryana soeryana |
| Date Deposited: | 26 Aug 2026 08:02 |
| Last Modified: | 26 Aug 2026 08:02 |
| URI: | https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/84635 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
