NAUFAL FADILLAH, ROZAN (2026) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI ATAS TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN YANG DILAKUKAN OLEH KARYAWAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF TEORI KEPASTIAN HUKUM. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
ROZAN NAUFAL FADILLAH-238040008.pdf Download (284kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi atas Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan yang Dilakukan oleh Karyawan Ditinjau dari Perspektif Teori Kepastian Hukum.” Permasalahan penelitian bertolak dari kesenjangan antara das sollen dan das sein. Secara normatif, korporasi telah diakui sebagai subjek hukum pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban, khususnya melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pada tataran praktik, penegakan hukum atas penggelapan dalam jabatan masih berorientasi pada pelaku individu (natural person), sementara korporasi penerima manfaat kerap luput dari jerat hukum. Identifikasi masalah meliputi: (1) Dapatkah korporasi dimintai pertanggungjawaban pidana atas penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh karyawannya? dan (2) Bagaimana penerapan pertanggungjawaban pidana antara individu pelaku dan korporasi ditinjau berdasarkan teori kepastian hukum? Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis, didukung data lapangan melalui wawancara dengan aparat penegak hukum di Kejaksaan Negeri Bandung dan Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung. Teori yang digunakan meliputi Teori Negara Hukum, 2 Teori Kepastian Hukum (Gustav Radbruch dan Sudikno Mertokusumo), Teori Pertanggungjawaban Pidana, Teori Pelaku (dader), serta doktrin pertanggungjawaban pidana korporasi (doctrine of identification, vicarious liability, dan corporate culture). Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas penggelapan dalam jabatan sepanjang berkedudukan sebagai korporasi penerima manfaat, yakni ketika perbuatan karyawan dilakukan dalam lingkup usaha korporasi dan menguntungkan korporasi secara melawan hukum, sebagaimana syarat Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, penelitian ini menawarkan tipologi korporasi korban, korporasi penerima manfaat, dan korporasi pelaku sebagai instrumen penentu bentuk pertanggungjawaban. Kedua, inkonsistensi penegakan hukum yang hanya menjerat pelaku individu mencederai kepastian hukum, sehingga diperlukan pedoman teknis penuntutan yang menegaskan kriteria pembeda antara korporasi korban dan korporasi penerima manfaat serta penentuan bentuk pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 48 dan Pasal 49 undang-undang tersebut
| Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
|---|---|
| Divisions: | Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2026 |
| Depositing User: | Mr soeryana soeryana |
| Date Deposited: | 29 Jul 2026 05:10 |
| Last Modified: | 29 Jul 2026 05:10 |
| URI: | https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/84270 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
