AKIBAT HUKUM PENGGUNA JASA KONTRUKSI YANG TIDAK MELAKSANAKAN KEWAJIBANNYA BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Alifian Dwinurputra Suhardi, Alifian Dwinurputra Suhardi (2024) AKIBAT HUKUM PENGGUNA JASA KONTRUKSI YANG TIDAK MELAKSANAKAN KEWAJIBANNYA BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM PERDATA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (117kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F.BAB I.pdf

Download (222kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.BAB II.pdf

Download (190kB) | Preview
[img] Text
H.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (72kB)
[img] Text
I.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (164kB)
[img] Text
J.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (51kB)
[img]
Preview
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (119kB) | Preview

Abstract

Pembangunan merupakan upaya penciptaan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat. Proses pelaksanaan pembangunan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemberi tugas, kontraktor, arsitek, ahli pertanian, pemerintah daerah, dan lain sebagainya. Pekerjaan Konstruksi yang dilakukan oleh kontraktor ini dilaksanakan berdasarkan kontrak atau perjanjian yang telah dibuat sebelumnya. Melihat latar belakang yang ada, maka Penelitian ini berfokus untuk meneliti pertama mengenai Bagaimana pngaturan perjanjian jasa konstruksi di Indonesia. Kedua Bagaimana akibat hukum pengguna jasa konstruksi yang tidak melaksanakan kewajiban menurut perspektif kitab undang undang hukum perdata. Dan ketiga Bagaimana solusi/penyelesaian sengketa pihak-pihak dalam perjanjian jasa konstruksi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode yang bersifat deskriptif analitis dengan mengggunakan suatu pendekaan yuridis normatif sehinga peneliti mendeskripsikan dari hasil penelitian yang dikaitkan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Tahap penelitianya sendiri melalui tahapan penelitian kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pengaturan Perjanjian Jasa Konstruksi Di Indonesia Pengaturan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta peraturan pelaksananya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan dan perubahan-perubahannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2016. Selanjutnya Akibat Hukum Pengguna Jasa Konstruksi Yang Tidak Melaksanakan Kewajiban Menurut Perspektif Kitab Undang Undang Hukum Perdata disebut dengan wanprestasi. Wanprestasi ini memuat ketentuan tentang tanggung jawab dalam hal salah satu pihak tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana yang diperjanjikan. Dalam penjelasannya Pasal 22 Ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, bahwa yang dimaksud dengan tanggung jawab antara lain berupa pemberian kompensasi, penggantian biaya dan atau perpanjangan waktu, perbaikan atau pelaksanaan ulang hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan atau pemberian ganti rugi. Serta penyelesaian Sengketa Pihak-Pihak Dalam Perjanjian Jasa Konstruksi Setelah terbitnya UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi, sengketa konstruksi terlebih dahulu diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat. Apabila para pihak yang bersengketa tidak menemukan kesepakatan, maka penyelesaian ditempuh melalui tahapan penyelesaian sengketa yang diatur dalam kontrak kerja konstruksi Kata Kunci : Akibat Hukum, Jasa Kontruksi, Wanprestasi

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Nandang Haeruman
Date Deposited: 08 Jul 2026 07:24
Last Modified: 08 Jul 2026 07:24
URI: https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/83957

Actions (login required)

View Item View Item