PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT ADAT MINANGKABAU DI PERANTAUAN ATAS TANAH ULAYAT DITINJAU DARI ASAS REKOGNISI DAN HUKUM AGRARIA NASIONAL

Alvina Putridewita, Alvina Putridewita (2026) PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT ADAT MINANGKABAU DI PERANTAUAN ATAS TANAH ULAYAT DITINJAU DARI ASAS REKOGNISI DAN HUKUM AGRARIA NASIONAL. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (127kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F.BAB I.pdf

Download (287kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.BAB II.pdf

Download (327kB) | Preview
[img] Text
H.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (251kB)
[img] Text
I.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (253kB)
[img] Text
J.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (159kB)
[img]
Preview
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (238kB) | Preview

Abstract

Tanah ulayat memiliki peranan dalam kehidupan masyarakat adat Minangkabau karena tidak hanya menjadi sumber ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari identitas, hubungan kekerabatan, dan keberlangsungan adat. Dalam praktiknya, masyarakat Minangkabau yang berada di perantauan sering tidak dilibatkan dalam musyawarah adat maupun pengambilan keputusan mengenai pengelolaan tanah ulayat. Hal tersebut menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum bagi anggota kaum yang merantau. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hak masyarakat adat Minangkabau di perantauan terhadap tanah ulayat menurut hukum nasional, bentuk perlindungan hukumnya berdasarkan asas rekognisi dan hukum agraria nasional, serta hambatan dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis melalui studi kepustakaan dan didukung dengan wawancara. Data dianalisis secara yuridis kualitatif berdasarkan peraturan perundang-undangan, teori dan pendapat para ahli yang berkaitan dengan masyarakat adat dan hak ulayat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat adat Minangkabau di perantauan tetap memiliki hak bersama atas tanah ulayat karena hubungan keturunan dan keanggotaan dalam kaum tidak hilang walaupun tinggal di luar daerah asal. Pengakuan terhadap hak tersebut dijamin dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Namun, perlindungan hukumnya belum berjalan dengan baik karena masih adanya perbedaan antara hukum adat yang bersifat bersama dengan hukum agraria nasional yang lebih bersifat perorangan, serta kurangnya pelibatan kaum perantau dalam pengelolaan tanah ulayat. Kata Kunci: Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Minangkabau, Asas Rekognisi

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2026
Depositing User: Nandang Haeruman
Date Deposited: 08 Jul 2026 07:20
Last Modified: 08 Jul 2026 07:20
URI: https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/83956

Actions (login required)

View Item View Item