MITIGASI RISIKO AKIBAT PERBUATAN RUGPULL DALAM PENGGUNAAN TOKEN ASIX CRYPTO ASET BERDASARKAN PERATURAN BAPPEPTI NO.7 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN DAFTAR ASET KRIPTO YANG DAPAT DIPERDAGANGKAN DI PASAR FISIK ASET KRIPTO

Anggito Justysio, N. P., Anggito Justysio, N. P. (2025) MITIGASI RISIKO AKIBAT PERBUATAN RUGPULL DALAM PENGGUNAAN TOKEN ASIX CRYPTO ASET BERDASARKAN PERATURAN BAPPEPTI NO.7 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN DAFTAR ASET KRIPTO YANG DAPAT DIPERDAGANGKAN DI PASAR FISIK ASET KRIPTO. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (85kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 1.pdf

Download (244kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 2.pdf

Download (114kB) | Preview
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (329kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (173kB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (74kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (89kB) | Preview

Abstract

Penelitian dilatarbelakangi oleh praktik rugpull dalam penggunaan token asix yang menimbulkan kerugian yang signifikan bagi investor serta menurunkan kepercayaan publik terhadap ekosistem kripto di indonesia. Selain itu, pengaturan perdagangan asset kripto kurang mengakomodir praktik perdagangan asset kripto baik yang legal maupun yang illegal. Mitigasi risiko terhadap tindakan rugpull dilihat dari substansi hukum dan penegakan hukum kurang memberikan daya perlindungan terhadap investor. Identifikasi meliputi pengaturan hukum perdagangan aset kripto di Indonesia terkait penindakan rugpull; efektivitas mitigasi risiko dalam melindungi investor; serta strategi penguatan regulasi dan penegakan hukum untuk menciptakan ekosistem kripto lokal yang aman dan transparan. Spesifikasi dari penelitian ini bersifat deskripstif analitis, yaitu menggambarkan perilaku rug pull yang umumnya terjadi dalam perdagangan aset kripto, yaitu tindakan penciptaan aset kripto atau proyek dengan janji imbal hasil tinggi. Pencipta rug pull setelah mendapatkan keuntungan signifikan dari para investor, kemudian meninggalkan investor. Praktik ini memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum, terutama karena investor yang dirugikan tidak mendapatkan keuntungan yang di janjikan di awal. Selain itu, bertentangan dengan beberapa peraturan PerUndang- Undangan, antara lain, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No. 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, metode pendekatan menggunakan yuridis normative, yang berarti penelitian ini akan lebih banyak mengkaji terkait norma-norma hukum, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, serta kebijakan terkait aset kripto, untuk memahami bagaimana hukum diterapkan dalam kasus rug pull ini. Pendekatan ini digunakan untuk menelaah peraturan perundang- undangan yang berlaku terkait dengan aset kripto, terutama yang mengatur mitigasi risiko rug pull dan perlindungan investor. Data yang terkumpul dari studi dokumen dan studi lapangan diolah dan kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa, regulasi yang berlaku yakni Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang perdagangan berjangka komoditi dan peraturan pada Bappebti Nomor 7 tahun 2020, dinilai belum mengatur secara khusus praktik rugpull, pada pasal 57 hanya menyinggung manipulasi pasar dalam mekanisme perdagangan resmi, sementara rugpull kerap terjadi di luar mekanisme tersebut. Mitigasi risiko yang diatur dalam peraturan Bappebti No.7 tahun 2020 masih terbatas pada kewajiban pendaftaran asset kripto dan persyaratan teknis, namun belum efektif melindungi investor dari proyek non-resmi seperti token ASIX, yang minim transparansi dan pengawasan. Perlindungan hukum bagi investor korban rugpull saat ini lebih banyak bergantung pada instrumen hukum umum, baik melalui upaya preventif berupa penetapan daftar aset kripto yang sah dan edukasi investor, maupun upaya represif melalui mekanisme penyelesaian sengketa, gugatan perdata, hingga penggunaan sanksi pidana pasal 378 KUHP tentang penipuan. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan perlunya reformulasi regulasi dan penguatan pengawasan agar mitigasi risiko dan perlindungan hukum investor kripto dapat terlaksana secara lebih efektif dan komperhensif. Kata Kunci: Aset Kripto, Mitigasi Risiko, Rugpull, Token Asix , Bappepti

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025
Depositing User: Nandang Haeruman
Date Deposited: 08 Jun 2026 07:31
Last Modified: 08 Jun 2026 07:31
URI: https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/83498

Actions (login required)

View Item View Item