TINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH RA TERHADAP EP SEHUBUNGAN ADANYA DUGAAN PENIPUAN ATAU PEMALSUAN PENARIKAN TUNAI DENGAN MENGGUNAKAN BUKTI TRANSFER PALSU

Akmal Wijaya, Akmal Wijaya (2025) TINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH RA TERHADAP EP SEHUBUNGAN ADANYA DUGAAN PENIPUAN ATAU PEMALSUAN PENARIKAN TUNAI DENGAN MENGGUNAKAN BUKTI TRANSFER PALSU. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (147kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F.BAB I.pdf

Download (133kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.BAB II.pdf

Download (126kB) | Preview
[img] Text
H.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (173kB)
[img] Text
I.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (184kB)
[img] Text
J.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (115kB)
[img]
Preview
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (121kB) | Preview

Abstract

Permasalahan yang terjadi dalam hal ini adalah pemilik konter yang bernama RA telah mengalami kerugian sebesar Rp. 1.600.000,-, akibat perbuatan yang dilakukan oleh EP walaupun nominal tersebut tidak dapat digolongkan ke dalam nominal besar, namun peristiwa ini menggambarkan suatu peristiwa bahwa kerap terjadi penipuan penarikan secara tunai yang dilakukan oleh konsumen kepada pemilik counter. Berdasarkan uraian tersebut maka peneliti menemukan tiga permasalahan, yakni 1) Apakah perbuatan EP dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan atau pemalsuan sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan transaksi Elektronik ? 2) Bagaimana tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh RA yang menjadi korban tindak pidana penipuan atau pemalsuan penarikan tunai dengan menggunakan bukti transfer palsu yang dilakukan oleh EP? Alat analisis yang digunakan adalah penafsiran hukum yaitu interpretasi hukum. Interpretasi hukum atau penafsiran hukum sendiri adalah suatu upaya menerangkan, menjelaskan, menegaskan baik dalam arti luas maupun sempit pengertian hukum yang ada dalam rangka penggunaannya untuk memecahkan persoalan yang sedang dihadapi. Simpulan yang didapatkan perbuatan EP dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan karena telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 35 Undang- Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan transaksi Elektronik. Kedua, tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh RA yang menjadi korban tindak pidana pemalsuan penarikan tunai dengan menggunakan bukti transfer palsu yang dilakukan oleh EP adalah dengan melakukan pelaporan ke Polres Tabes Kota Bandung atau Polda Jawa Barat karena RA merupakan seorang korban yang mengalami, melihat, menyaksikan persitiwa tindak pidana sehingga berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada Penyelidik dan atau Penyidik baik lisan atau tertulis sebagaimana ditentukan dalam Pasal 108 Ayat (1) KUHAP. Kata Kunci : Pemalsuan, Penarikan Tunai dan Bukti Transfer.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025
Depositing User: Nandang Haeruman
Date Deposited: 18 May 2026 02:10
Last Modified: 18 May 2026 02:10
URI: https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/83289

Actions (login required)

View Item View Item