Claudina Rizka Laudiansyah, Claudina Rizka Laudiansyah (2026) PENDAPAT HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT ATAS LINGKUNGAN YANG BERSIH DAN AMAN AKIBAT PAPARAN GAS PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA GAS DAN UAP CILAMAYA WETAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. COVER.pdf Download (101kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB 1.pdf Download (107kB) | Preview |
|
|
Text
H. BAB 2.pdf Download (103kB) | Preview |
|
|
Text
I.BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (97kB) |
||
|
Text
J. BAB 4.pdf Download (119kB) | Preview |
|
|
Text
K. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (76kB) |
||
|
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (106kB) | Preview |
Abstract
Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28H ayat (1), serta dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 9 ayat (3) dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 65 ayat (1). Dalam konteks daerah, perlindungan tersebut juga diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menjaga kualitas lingkungan. Namun, dalam praktiknya, pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Cilamaya Wetan diduga menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak pada masyarakat, seperti gangguan pernapasan, kebisingan, serta kerusakan bangunan rumah warga. Kondisi ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran terhadap hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sekaligus menimbulkan permasalahan hukum terkait upaya perlindungan dan pemulihan hak masyarakat terdampak. Legal memorandum ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang dianalisis melalui interpretasi sistematis dan sosiologis. Pendekatan ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian antara fakta yang terjadi di lapangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Data pendukung diperoleh melalui wawancara dengan masyarakat terdampak, Ketua RT, LSM, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, dan juga melalui penelusuran dokumen pengaduan masyarakat sebagai bahan penguat analisis hukum. Hasil analisis menunjukkan bahwa aktivitas operasional PLTGU yang menimbulkan dampak terhadap kualitas udara dan kenyamanan hidup masyarakat dapat dikualifikasikan sebagai pencemaran lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaku usaha dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 87 ayat (1) terkait kewajiban ganti rugi dan pemulihan lingkungan, serta Pasal 88 mengenai tanggung jawab mutlak (strict liability). Selain itu, kondisi ini juga menunjukkan adanya pelanggaran hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, upaya hukum yang paling relevan adalah melalui gugatan perdata untuk memperoleh ganti rugi dan pemulihan hak masyarakat, sehingga permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan pencemaran lingkungan hidup, tetapi juga menyangkut perlindungan hak asasi manusia dan penerapan prinsip keadilan lingkungan. Kata Kunci: Pencemaran Lingkungan, Hak Asasi Manusia, Ganti Rugi.
| Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
|---|---|
| Subjects: | S1-Skripsi |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2026 |
| Depositing User: | Nandang Haeruman |
| Date Deposited: | 06 May 2026 01:59 |
| Last Modified: | 06 May 2026 01:59 |
| URI: | https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/83011 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
