Erlangga Ferdiansyah, Erlangga Ferdiansyah (2026) TINDAKAN HUKUM TERHADAP KETIADAAN PEMENUHAN HAK PESANGON KARYAWAN AKIBAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK OLEH PT. TTI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. COVER.pdf Download (138kB) | Preview |
|
|
Text
F. BAB I.pdf Download (115kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB II.pdf Download (81kB) | Preview |
|
|
Text
H. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (199kB) |
||
|
Text
I. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (175kB) |
||
|
Text
J. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (80kB) |
||
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (111kB) | Preview |
Abstract
Pemutusan hubungan kerja dengan tanpa mendapatkan pesangon sering ditemukan terjadi ditengah-tengah masyarakat, hal ini terjadi pada seorang buruh yang telah bekerja selama 4 tahun bernama Gilang yang merupakan buruh dari PT. TTI yang berlokasi di Kec. Majalaya. PHK tersebut terjadi pada tahun 2023. Terhadap Gilang sama sekali tidak menerima pesangon. Berdasarkan uraian tersebut maka peneliti menemukan tiga permasalahan, yakni 1) Bagaimana perbuatan tidak memberikan pesangon kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana ? 2) Bagaimana akibat hukum bagi perusahaan yang tidak memberikan pesangon kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja ? dan 3) Bagaimana tahapan tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh perusahaan ? Alat analisis yang digunakan adalah penafsiran hukum yaitu interpretasi hukum. Interpretasi hukum atau penafsiran hukum sendiri adalah suatu upaya menerangkan, menjelaskan, menegaskan baik dalam arti luas maupun sempit pengertian hukum yang ada dalam rangka penggunaannya untuk memecahkan persoalan yang sedang dihadapi. Interpretasi yang peneliti gunakan adalah interpretasi otentik, gramatikal dan sistematis. Perbuatan tidak memberikan pesangon kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana jika setelah melalui putusan pengadilan hubungan industrial, perusahaan diperintahkan untuk membayar pesangon tetapi perusahaan tidak mematuhi perintah untuk membayar pesangon tersebut. Hal ini melanggar Pasal 156 ayat (1) Jo Pasal 185 ayat (1) UU Cipta Kerja. Akibat hukum bagi perusahaan yang tidak memberikan pesangon kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja adalah berupa pertanggungjawaban hukum. Petanggungjawaban hukum pertama yaitu pertanggungjawaban hukum secara administratif berupa teguran, pembatasan usaha, atau pencabutan izin usaha. Selain akibat hukum pertanggungjawaban secara administratif juga terdapat akibat hukum berupa pertanggungjawaban secara pidana. Pertanggungjawaban pidana merupakan pertanggungjawaban hukum terakhir. Pertanggungjawaban secara pidana yang diatur dalam Pasal 185 ayat (1) UU Cipta Kerja. Tahapan tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh perusahaan adalah melakukan upaya mediasi melalui bipartite, jika mediasi pada tahap bipartite tidak tercapau maka pekerja dapat melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut, hal ini dilakukan untuk menempuh upaya konsiliasi melalui tripartite. Apabila upaya konsiliasi melalui tripartite tidak berhasil maka Disnaker akan memberikan anjuran kepada pekerja dan PT TTI. Jika anjuran tidak dilaksanakan maka pekerja dapat melaporkan PT TTI ke kepolisian karena telah melanggar Pasal 185 ayat (1) UU Cipta Kerja untuk diselesaikan melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Kata Kunci : Pesangon, Karyawan, dan PHK.
| Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
|---|---|
| Subjects: | S1-Skripsi |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2026 |
| Depositing User: | Nandang Haeruman |
| Date Deposited: | 17 Apr 2026 06:19 |
| Last Modified: | 17 Apr 2026 06:19 |
| URI: | https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/82706 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
