Bentar Samudra Nusantara, Bentar Samudra Nusantara (2025) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DEVELOPER APLIKASI E-COMMERCE ATAS PERBUATAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR BERKEDOK TRANSAKSI CASH ON DELIVERY MELALUI APLIKASINYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. COVER.pdf Download (91kB) | Preview |
|
|
Text
F. BAB 1.pdf Download (217kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB 2.pdf Download (256kB) | Preview |
|
|
Text
H. BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (237kB) |
||
|
Text
I. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (221kB) |
||
|
Text
J. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (136kB) |
||
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (126kB) | Preview |
Abstract
Perkembangan teknologi digital melalui aplikasi e-commerce membawa dampak positif bagi perdagangan, namun juga memunculkan modus kejahatan baru, salah satunya tindak pidana penggelapan sepeda motor dengan kedok transaksi Cash on Delivery (COD). Fenomena ini menimbulkan persoalan hukum mengenai pertanggungjawaban pidana tidak hanya terhadap pelaku langsung, tetapi juga terhadap pihak developer aplikasi yang menjadi fasilitator transaksi. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana kualifikasi perbuatan penggelapan sepeda motor dalam konteks transaksi COD melalui aplikasi ecommerce, serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana developer aplikasi, termasuk dalam perspektif penyertaan dan pembantuan sebagaimana diatur dalam Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitik. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer berupa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta peraturan terkait perlindungan konsumen, ditambah bahan hukum sekunder seperti literatur hukum pidana, jurnal, dan hasil penelitian terdahulu. Analisis dilakukan dengan menelaah ketentuan hukum positif, doktrin, serta teori pertanggungjawaban pidana yang relevan, kemudian dikaitkan dengan kasus penggelapan sepeda motor melalui transaksi COD pada platform e-commerce. Metode ini dipilih karena sesuai untuk mengkaji norma hukum dan doktrin yang berlaku dalam memberikan dasar pertanggungjawaban pidana, termasuk dalam konteks pembantuan tindak pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan melarikan sepeda motor dalam transaksi COD memenuhi unsur-unsur tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP. Developer aplikasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sepanjang terbukti lalai menyediakan sistem pengawasan, verifikasi identitas, atau mekanisme perlindungan konsumen yang memadai, sehingga kelalaiannya berkontribusi terhadap terjadinya kejahatan. Dalam perspektif Pasal 56 KUHP, kelalaian tersebut dapat dikualifikasikan sebagai bentuk pembantuan karena memberikan kesempatan atau sarana terjadinya tindak pidana. Penelitian ini menyarankan agar developer aplikasi memperkuat regulasi internal, menyediakan fitur pengaduan yang efektif, serta pemerintah mempertegas kerangka hukum mengenai tanggung jawab platform digital, guna mencegah berulangnya tindak pidana serupa dan meningkatkan perlindungan hukum bagi masyarakat. Kata Kunci: Cash on Delivery, Developer Aplikasi, E-Commerce Pertanggungjawaban Pidana, Penggelapan, Pembantuan
| Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
|---|---|
| Subjects: | S1-Skripsi |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025 |
| Depositing User: | Nandang Haeruman |
| Date Deposited: | 17 Apr 2026 06:05 |
| Last Modified: | 17 Apr 2026 06:05 |
| URI: | https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/82703 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
