TRANSFORMASI DIGITAL PRAKTIK KENOTARIATAN MELALUI PENERAPAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENGEMBANGAN HUKUM KENOTARIATAN DI INDONESIA

Muhamad Fauzi, Fauzan (2026) TRANSFORMASI DIGITAL PRAKTIK KENOTARIATAN MELALUI PENERAPAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENGEMBANGAN HUKUM KENOTARIATAN DI INDONESIA. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
TESIS FAUZAN MUHAMAD FAUZI 238100001.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Perkembangan teknologi dan informasi telah memengaruhi hampir seluruh sektor kehidupan masyarakat. Kehadiran teknologi yang semakin canggih telah membantu pekerjaan masyarakat sehingga menjadi efisien. Salah satu teknologi mutakhir yang digunakan membantu dalam pekerjaan manusia, yakni Artificial Intelligence (AI). Penggunaan AI telah terjadi dalam berbagai sektor profesi, termasuk oleh Notaris. Penerapan AI dalam praktik kenotariatan terjadi dalam kerangka cyber notary sebagai suatu konsep yang memanfaatkan teknologi informasi dalam profesi Notaris. AI telah membantu pekerjaan Notaris sehingga menjadi efisien dan relevan terhadap perkembangan teknologi dan informasi. Isu hukum yang muncul kemudian terkait akurasi dan tanggung jawab penggunaan AI dalam praktik kenotariatan oleh Notaris. Berangkat dari latar belakang masalah tersebut, terdapat 3 identifikasi masalah yakni: Pertama, bagaimana kerangka pengaturan dan kedudukan AI dalam praktik kenotariatan di Indonesia ditinjau dari asas kepastian hukum. Kedua, bagaimana dampak penerapan AI terhadap efisiensi, keamanan, dan keabsahan dokumen dalam praktik kenotariatan digital. Ketiga, bagaimana tanggung jawab dan peran notaris dalam penggunaan AI untuk menjamin kepastian hukum serta perlindungan masyarakat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang mengkaji dasar hukum penggunaan AI dalam konsep cyber notary dan implikasinya terhadap pengembangan hukum kenotariatan di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini yakni data sekunder berupa sumber kepustakaan, dan didukung dengan wawancara dengan narasumber Notaris yang telah berpengalaman. Bahan hukum primer yang digunakan yakni peraturan perundang-undangan terkait praktik kenotariatan di Indonesia dalam konteks transformasi digital, seperti Undang- Undang Jabatan Notaris, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Informasi Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan Pertama, pengaturan mengenai AI dalam praktik kenotariatan di Indonesia hingga saat ini belum memberikan kepastian hukum yang memadai karena masih berada dalam lingkup pengaturan umum teknologi informasi seperti UU ITE dan PP PSE tanpa pengaturan khusus terkait praktik cyber notary. Kedua, penerapan AI memberikan manfaat nyata berupa peningkatan efisiensi dan kemudahan layanan kenotariatan, terutama dalam pengurusan perizinan, administrasi badan hukum melalui sistem AHU Online, serta akses terhadap data pertanahan digital, namun juga menimbulkan berbagai risiko hukum dan teknis, seperti potensi penyalahgunaan teknologi, disinformasi, dan kebocoran data pribadi yang harus diantisipasi melalui penerapan manajemen risiko secara berkelanjutan. Ketiga, AI tidak dapat diposisikan sebagai subjek hukum, melainkan sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas Notaris, sehingga tanggung jawab hukum tetap berada pada Notaris sebagai pengguna AI sesuai baik secara individu maupun kolektif.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Divisions: Pascasarjana > S2-Magister Kenotariatan 2026
Depositing User: Mr soeryana soeryana
Date Deposited: 09 Apr 2026 07:14
Last Modified: 09 Apr 2026 07:14
URI: https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/82626

Actions (login required)

View Item View Item