Kusnandar, Yudi (2026) KEDUDUKAN AKTA PERDAMAIAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN ATAS PERKARA LELANG HAK TANGGUNGAN DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KEPASTIAN HUKUM. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
Yudi Kusnandar.pdf Download (335kB) | Preview |
Abstract
Adanya aturan hukum yang mengatur menganai akta perdamaian tidak menguatkan kedudukan akta perdamaian sebagai produk hukum yang memiliki kekuatan hukum. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 selayaknya diterapkan dalam putusan Putusan Nomor: 297/Pdt.Bth/2023/PN Nga. Identifikasi masalah dalam penulisan ini adalah bagaimana kedudukan akta perdamaian dalam putusan pengadilan atas perkara lelang hak tanggungan dan bagaimana kepastian hukum yang melekat pada akta perdamaian dalam putusan pengadilan atas perkara lelang hak tanggungan Metode penelitian yang peneliti lakukan bersifat deskriptif analitis, yaitu menggambarkan fakta-fakta tentang kedudukan akta perdamaian atas perkara lelang hak tanggungan. Metode pendekatan yuridis normatif, yaitu mengkaji peraturan perundangan yang berkaitan dengan permaslahan yang diteliti Teknik Pengumpulan Data adalah studi kepustakaan, dengan tahap penelitian penggunaan data sekunder dan data primer. Alat Pengumpulan Data adalah studi Kepustakaan, Penelitian Kepustakaan. Analisis Data adalah yuridis didasarkan pada asas-asas hukum serta norma-norma hukum yang bertitik tolak dari peraturan-peraturan yang ada sebagai hukum positif. Kualitatif diartikan penelitian yang dilakukan memberikan uraian sistematis yang berhubungan dengan objek penelitian dalam bentuk uraian. Berdasarkan analisis yang dilakukan, kesimpulan dalam penulisan ini adalah kedudukan akta perdamaian dalam putusan pengadilan atas perkara lelang hak tanggungan pada dasarnya memiliki kekuatan hukum yang tetap (inkrah) sesuai dengan keberadaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Selain itu, mendasarkan pada Pasal 130 ayat (2) dan (3) HIR keberadaan akta perdamaian disamakan dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, mempunyai kekuatan eksekutorial, dan terhadap akta perdamaian tidak dapat dibanding ataupun kasasi. Hal itu sejalan dengan amar Putusan Akta Perdamaian yang menghukum para pihak untuk menaati perjanjian perdamaian yang mereka sepakat. Jadi dalam putusan tercantum amar kondemnatoir (condemnation), sehingga apabila putusan tidak ditaati dan dipenuhi secara sukarela, dapat dipaksakan pemenuhannya melalui eksekusi oleh pengadilan. Kepastian hukum yang melekat pada akta perdamaian dalam putusan pengadilan atas perkara lelang hak tanggungan adalah dengan dilekatkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Peradilan dan Pasal 130 HIR maka dapat dikatakan akta perdamaian memiliki kekuatasn hukum yang kuat. Oleh karena itu, hakim harus mempertibangankan keberadaan akta perdamaian dalam putusannya
| Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
|---|---|
| Divisions: | Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2026 |
| Depositing User: | Mr soeryana soeryana |
| Date Deposited: | 07 Apr 2026 07:06 |
| Last Modified: | 07 Apr 2026 07:06 |
| URI: | https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/82607 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
