LEGITIMASI HASIL PEMERIKSAAN DIGITAL FORENSIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PERADILAN PIDANA BERDASARKAN PASAL 184 AYAT (1) KUHAP

Sri Patrycia, Sri Patrycia (2025) LEGITIMASI HASIL PEMERIKSAAN DIGITAL FORENSIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PERADILAN PIDANA BERDASARKAN PASAL 184 AYAT (1) KUHAP. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (122kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (227kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2.pdf

Download (258kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (243kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (240kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (104kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (169kB) | Preview

Abstract

Pasal 184 ayat (1) KUHAP tidak mengatur secara eksplisit terkait digital forensik sebagai salah satu alat bukti yang sah dalam pembuktian tindak pidana sehingga memungkinkan terjadinya ketidakpastian hukum dan potensi perbedaan penafsiran di tingkat praktik peradilan. Maka, perlunya melakukan penelitian hukum untuk mengkaji relevansi serta urgensi pengakuan hasil digital forensik sebagai alat bukti yang sah dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Adapun permasalahan dalam penelitian ini, yaitu tentang Bagaimana kedudukan digital forensik dalam sistem pembuktian di peradilan pidana? dan Bagaimana implementasi digital forensik sebagai alat bukti dalam proses persidangan di peradilan pidana berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis yang bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis kedudukan dan implementasi hasil pemeriksaan digital forensik sebagai bagian dari alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan (library research) dan studi lapangan melalui wawancara. Data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa hasil pemeriksaan digital forensik memiliki kedudukan yang jelas dalam sistem pembuktian di peradilan pidana. Dalam konteks ini, Pasal 6 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik secara implisit memberikan pengakuan substansial terhadap penggunaan hasil digital forensik dengan mengkategorikan sebagai alat bukti sebagaimana yang diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Implementasi digital forensik sebagai alat bukti dalam proses persidangan di peradilan pidana berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP dapat berupa alat bukti surat apabila berbentuk dokumen atau laporan dari laboratorium forensik, sebagai alat bukti keterangan ahli apabila memerlukan interpretasi dari ahli digital forensik, dan sebagai alat bukti petunjuk apabila hasil tersebut menunjukkan adanya suatu perbuatan, kejadian, atau keadaan yang berkorelasi dengan tindak pidana yang terjadi. Kata Kunci: Alat Bukti, Digital Forensik, Sistem Peradilan Pidana

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025
Depositing User: Nandang Haeruman
Date Deposited: 09 Mar 2026 07:12
Last Modified: 09 Mar 2026 07:12
URI: https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/82548

Actions (login required)

View Item View Item