Setiawati, Yeti (2025) AKIBAT HUKUM PEMBATALAN AKTA NOTARIS OLEH PENGADILAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS LEGAL CONSEQUENCES OF THE ANNULMENT OF A NOTARIAL DEED BY THE COURT UNDER LAW NUMBER 2 OF 2014 CONCERNING THE AMENDMENT TO LAW NUMBER 30 OF 2004 ON THE OFFICE OF NOTARY. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
YETI SETIAWATI _MAGISTER KENOTARIATAN_238100030.docx Download (110kB) |
Abstract
Akta Notaris sebagai akta autentik memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna sepanjang tidak dibuktikan sebaliknya, namun, dalam praktik peradilan, terdapat kondisi di mana akta Notaris dapat dibatalkan apabila terbukti mengandung cacat hukum, baik karena pelanggaran prosedur formil maupun adanya unsur materiil yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana dalam contoh kasus pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 279 K/Pdt/2017 juncto Putusan Pengadilan Negeri Nomor 301/Pdt.G/2012/PN.JKT.PST juncto Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 182.PDT/ 2014/PT.DKI, di mana pengadilan mengabulkan permohonan pembatalan akta Notaris karena adanya cacat kehendak yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam proses pembuatan akta. Adapun identifikasi masalah dalam penulisan penelitian ini di antaranya adalah bagaimana terjadinya pembatalan akta Notaris oleh pengadilan menurut ketentuan hukum yang berlaku terkait dengan UUJN 2/2014, serta bagaimana akibat hukum atas pembatalan akta Notaris oleh pengadilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam akta terutama Notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang meliputi spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis, metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan studi dokumen (document study). Alat pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu berupa alat tulis untuk mencatat bahan-bahan yang diperlukan ke dalam buku catatan, kemudian bahan elektronik (komputer) untuk mengetik dan menyusun data yang diperoleh. Analisis data yang digunakan adalah dengan menggunakan metode atau teknik yuridis kualitatif tanpa menggunakan rumus statistik. Simpulan dalam penelitian ini, pertama, bahwa pembatalan akta Notaris oleh pengadilan, sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 279 K/Pdt/2017, berawal dari kesalahan objek utang yang menjadi dasar pembuatan Akta Pengakuan Utang dan Kuasa Menjual Nomor 15/2006. Utang yang semula diklaim sebagai kewajiban pribadi almarhum Iewan Harto ternyata merupakan utang pajak perusahaan PT Breton Indomarble Industry, sehingga akta tersebut mengandung cacat kehendak dan dinyatakan batal demi hukum oleh seluruh tingkat peradilan. Kedua, bahwa akibat hukumnya, akta tersebut kehilangan kekuatan pembuktian sempurna sebagaimana diatur dalam Pasal 1870 KUHPerdata, para ahli waris terbebas dari kewajiban utang, dan Notaris berpotensi dimintai pertanggungjawaban atas kerugian yang timbul akibat pembatalan akta tersebut. Adapun saran yang dapat peneliti rekomendasikan, pertama, kiranya penting bagi praktisi kenotariatan untuk terus memperhatikan pemenuhan syarat-syarat objektif suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kekuatan hukum akta dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Kedua, mengingat adanya potensi tanggung jawab hukum terhadap Notaris apabila akta yang dibuatnya dinyatakan batal demi hukum oleh pengadilan, maka Notaris harus senantiasa menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, ketelitian, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Perlu dipahami pula bahwa menurut UUJN, tanggung jawab Notaris terbatas pada kerugian yang bersifat formil dalam pembuatan akta yang berkaitan dengan tata cara, prosedur, atau pemenuhan syarat administratif pembuatan akta, sementara apabila kesalahan atau kelalaian Notaris menimbulkan kerugian bagi pihak lain, maka tanggung jawabnya tidak lagi hanya diatur oleh UUJN, melainkan juga dapat mengacu pada Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum. Kata Kunci: Akibat Hukum, Pembatalan Akta, Notaris, Pengadilan
| Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
|---|---|
| Subjects: | RESEARCH REPORT |
| Divisions: | Pascasarjana > S2-Magister Kenotariatan 2025 |
| Depositing User: | Mr soeryana soeryana |
| Date Deposited: | 02 Dec 2025 02:19 |
| Last Modified: | 02 Dec 2025 02:19 |
| URI: | https://repository.unpas.ac.id/id/eprint/81884 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
