HERI HERMAWAN, NPM :081000242 (2015) PENERAPAN SANKSI PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP DIHUBUNGKAN DENGAN TUJUAN PEMIDANAAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.