Up a level |
Ahmad Hilman Winata, 151000148 (2019) PERBUATAN MELAWAN HUKUM PT. GOJEK INDONESIA DALAM PEMBLOKIRAN AKUN KONSUMEN GOJEK SECARA SEPIHAK YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU III KUHPERDATA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.